Kominfo Sampang: Pentingnya Keterlibatan Admin Operator untuk Penyelesaian Pengaduan Efektif

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N LAPOR!, (23/11/24).

Baca Juga:  Baru Sebulan Bebas, Dua Residivis Curanmor Nekat Curi HP, Dibekuk Polsek Sukomanunggal

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian pengaduan yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Mantapkan Komitmen ASN Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2025

Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di Sampang masih memerlukan perbaikan, terutama dalam hal koordinasi antar perangkat daerah dan tindak lanjut pengaduan yang diterima. Menurutnya, pemahaman yang lebih mendalam bagi pejabat penghubung perangkat daerah dan admin operator sangat penting untuk memperlancar proses ini.

Baca Juga:  Polsek Karangrejo Tangkap Pelajar Terlibat Balap Liar: Aksi Berani di Tengah Keresahan Warga

Penanganan pengaduan melalui SP4N LAPOR! di Sampang masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam koordinasi dan penyelesaian pengaduan. Pemahaman yang lebih bagi pejabat penghubung dan admin operator sangat diperlukan agar pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif,\” ungkap Amrin saat membuka Bimtek, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  PLN Icon Plus Gelar Aksi Zero Waste Warriors di Pantai Tirang

Untuk mempermudah koordinasi, Dinas Kominfo Sampang juga meluncurkan aplikasi terbaru, yaitu ASPAL (Aplikasi Penghubung SP4N LAPOR). Aplikasi ini dirancang untuk mengirimkan notifikasi langsung melalui WhatsApp kepada pejabat penghubung di perangkat daerah, mengingat banyaknya pengaduan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Sidak Berujung Tes Urin: Kapolres Nganjuk Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba di Internal Polsek

Aplikasi ASPAL ini akan mengirimkan pemberitahuan langsung ke pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah. Harapannya, setiap pengaduan yang terdisposisi bisa segera direspons dan diselesaikan tanpa ada yang terlewat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Mimik Idayana ‘Mencicipi’ Semangat Anak Sidoarjo: Pastikan Program MBG Jadi Santapan Bergizi untuk Masa Depan

Dalam Bimtek tersebut, Dinas Kominfo Sampang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar. Afrizal memaparkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sampang, yang mencatatkan bahwa dari 41 pengaduan pada tahun 2023, 28 di antaranya telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar dan Bekupon di Makam Rangkah, Warga Diminta Patuhi Aturan

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sampang mendapatkan rapor dengan persentase penyelesaian pengaduan sebesar 68,3%. Meskipun sudah ada kemajuan, masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal promosi kanal pengaduan dan percepatan tindak lanjut,\” tambah Afrizal.

Baca Juga:  Satlantas Tanjung Perak Gencarkan Patroli Suramadu: Enam Teguran Simpatik, Fokus Tekan Pelanggaran dan Risiko Kecelakaan

Dalam rangka mempercepat penyelesaian pengaduan, Afrizal juga menyarankan agar setiap perangkat daerah tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga menyertakan admin operator yang bertanggung jawab langsung dalam proses teknis penyelesaian pengaduan.

Baca Juga:  Bugar dan Sehat, Warga Tingkir Tengah Buktikan Manfaat KB MOP

Pengelolaan pengaduan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk admin operator di tiap perangkat daerah. Admin ini yang memiliki peran penting dalam proses teknis dan harus diberikan pelatihan yang memadai agar bisa mempercepat penyelesaian pengaduan,\” ujar Afrizal.

Baca Juga:  Wali Kota Salatiga Robby Hernawan Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Disiplin, Efisiensi, dan Semangat "BEDA" untuk Salatiga

Tak hanya itu, Afrizal juga menekankan pentingnya integrasi pengaduan dari berbagai platform seperti media sosial, WhatsApp, atau aplikasi e-Sukma ke dalam sistem SP4N LAPOR!, untuk memastikan tidak ada pengaduan yang tercecer. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, setiap pengaduan dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau kepala daerah.

Baca Juga:  Gara-Gara Sampah, Nenek Murka dan Picu Aksi Kekerasan Antar Keluarga di Bangkalan, Ini Jelasnya

Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo Sampang berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Di masa depan, diharapkan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!