Kominfo Sampang: Pentingnya Keterlibatan Admin Operator untuk Penyelesaian Pengaduan Efektif

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N LAPOR!, (23/11/24).

Baca Juga:  Mbok Mlayu 2025: Perempuan Berlari, Sport Tourism DIY Melaju

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian pengaduan yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Tingkatkan Kreativitas WBP Lewat “Kelas Literasi Membatik”

Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di Sampang masih memerlukan perbaikan, terutama dalam hal koordinasi antar perangkat daerah dan tindak lanjut pengaduan yang diterima. Menurutnya, pemahaman yang lebih mendalam bagi pejabat penghubung perangkat daerah dan admin operator sangat penting untuk memperlancar proses ini.

Baca Juga:  Tahanan Rutan Sat Tahti Polrestabes Surabaya Rayakan Natal Bersama dengan Ibadah Khusyuk

Penanganan pengaduan melalui SP4N LAPOR! di Sampang masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam koordinasi dan penyelesaian pengaduan. Pemahaman yang lebih bagi pejabat penghubung dan admin operator sangat diperlukan agar pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif,\” ungkap Amrin saat membuka Bimtek, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Brimob Polri: Pasukan Elite Penjaga Keutuhan NKRI dengan Kiprah Mengabdi Sejak 1945

Untuk mempermudah koordinasi, Dinas Kominfo Sampang juga meluncurkan aplikasi terbaru, yaitu ASPAL (Aplikasi Penghubung SP4N LAPOR). Aplikasi ini dirancang untuk mengirimkan notifikasi langsung melalui WhatsApp kepada pejabat penghubung di perangkat daerah, mengingat banyaknya pengaduan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Bikin Bangga! Kanwil Ditjenpas Jateng Borong Juara Publikasi di IPPA Fest Aloha 2025

Aplikasi ASPAL ini akan mengirimkan pemberitahuan langsung ke pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah. Harapannya, setiap pengaduan yang terdisposisi bisa segera direspons dan diselesaikan tanpa ada yang terlewat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Hunting System Satlantas Salatiga Sasar Pelanggar di Titik Rawan: Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025

Dalam Bimtek tersebut, Dinas Kominfo Sampang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar. Afrizal memaparkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sampang, yang mencatatkan bahwa dari 41 pengaduan pada tahun 2023, 28 di antaranya telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Polda Jatim Tindak Tegas, Pemuda Sumbar Berhasil Ditangkap di Jaksel Sebar Konten Asusila, Ini Jelasnya

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sampang mendapatkan rapor dengan persentase penyelesaian pengaduan sebesar 68,3%. Meskipun sudah ada kemajuan, masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal promosi kanal pengaduan dan percepatan tindak lanjut,\” tambah Afrizal.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Tingkatkan Patroli Laut untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Kriminalitas

Dalam rangka mempercepat penyelesaian pengaduan, Afrizal juga menyarankan agar setiap perangkat daerah tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga menyertakan admin operator yang bertanggung jawab langsung dalam proses teknis penyelesaian pengaduan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3.057 Personel, Dorong Semangat Kinerja Optimal

Pengelolaan pengaduan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk admin operator di tiap perangkat daerah. Admin ini yang memiliki peran penting dalam proses teknis dan harus diberikan pelatihan yang memadai agar bisa mempercepat penyelesaian pengaduan,\” ujar Afrizal.

Baca Juga:  Tindak Tegas Polsek Sukolilo: Pelaku Curanmor Dilumpuhkan saat Berusaha Kabur

Tak hanya itu, Afrizal juga menekankan pentingnya integrasi pengaduan dari berbagai platform seperti media sosial, WhatsApp, atau aplikasi e-Sukma ke dalam sistem SP4N LAPOR!, untuk memastikan tidak ada pengaduan yang tercecer. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, setiap pengaduan dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau kepala daerah.

Baca Juga:  Bank Jatim Teken Kerja Sama dengan Kementerian Perdagangan untuk Dorong Ekspor UMKM Indonesia

Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo Sampang berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Di masa depan, diharapkan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!