Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N LAPOR!, (23/11/24).

Baca Juga:  Cegah Aksi Tawuran, Polsek Semampir Hadirkan Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian pengaduan yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bersama TNI Perkuat Keamanan Jelang Nataru 2024-2025

Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di Sampang masih memerlukan perbaikan, terutama dalam hal koordinasi antar perangkat daerah dan tindak lanjut pengaduan yang diterima. Menurutnya, pemahaman yang lebih mendalam bagi pejabat penghubung perangkat daerah dan admin operator sangat penting untuk memperlancar proses ini.

Baca Juga:  Jalan Raya Tanpa Diskriminasi: Polres Gresik Terbitkan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Penanganan pengaduan melalui SP4N LAPOR! di Sampang masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam koordinasi dan penyelesaian pengaduan. Pemahaman yang lebih bagi pejabat penghubung dan admin operator sangat diperlukan agar pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif,\” ungkap Amrin saat membuka Bimtek, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Dorong Transformasi Digital melalui Garuda AI Impact Summit 2026

Untuk mempermudah koordinasi, Dinas Kominfo Sampang juga meluncurkan aplikasi terbaru, yaitu ASPAL (Aplikasi Penghubung SP4N LAPOR). Aplikasi ini dirancang untuk mengirimkan notifikasi langsung melalui WhatsApp kepada pejabat penghubung di perangkat daerah, mengingat banyaknya pengaduan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Jumat Berkah di Pace: Polisi Sapa Warga Lewat Sajian Nasi Bungkus di Depan Mapolsek

Aplikasi ASPAL ini akan mengirimkan pemberitahuan langsung ke pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah. Harapannya, setiap pengaduan yang terdisposisi bisa segera direspons dan diselesaikan tanpa ada yang terlewat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Brutal Dini Hari: Tiga Remaja Purwosari Ditangkap Diduga Usai Keroyok Pelajar di Depan Minimarket

Dalam Bimtek tersebut, Dinas Kominfo Sampang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar. Afrizal memaparkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sampang, yang mencatatkan bahwa dari 41 pengaduan pada tahun 2023, 28 di antaranya telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Plt. Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Buduran

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sampang mendapatkan rapor dengan persentase penyelesaian pengaduan sebesar 68,3%. Meskipun sudah ada kemajuan, masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal promosi kanal pengaduan dan percepatan tindak lanjut,\” tambah Afrizal.

Baca Juga:  Tiga Pilar Bersatu! Barang Bukti Inkrah di Bondowoso Dimusnahkan Tanpa Sisa

Dalam rangka mempercepat penyelesaian pengaduan, Afrizal juga menyarankan agar setiap perangkat daerah tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga menyertakan admin operator yang bertanggung jawab langsung dalam proses teknis penyelesaian pengaduan.

Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: Wujud Kepedulian Sosial Polda Jatim Gelar Donor Darah di HUT Humas Polri ke-74

Pengelolaan pengaduan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk admin operator di tiap perangkat daerah. Admin ini yang memiliki peran penting dalam proses teknis dan harus diberikan pelatihan yang memadai agar bisa mempercepat penyelesaian pengaduan,\” ujar Afrizal.

Baca Juga:  Aroma Tak Sedap di Balik Proses Seleksi Kadus Grogol: LSM ICI Jateng Soroti Dugaan Setoran Uang

Tak hanya itu, Afrizal juga menekankan pentingnya integrasi pengaduan dari berbagai platform seperti media sosial, WhatsApp, atau aplikasi e-Sukma ke dalam sistem SP4N LAPOR!, untuk memastikan tidak ada pengaduan yang tercecer. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, setiap pengaduan dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau kepala daerah.

Baca Juga:  Zaenal Petir Konsisten Bela Wong Cilik, Diguyur Penghargaan IKADIN

Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo Sampang berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Di masa depan, diharapkan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. (*)