Komplotan Curas Moncel Diringkus! Aksi Brutal Berujung Jeruji Besi
Laporan: Ninis Indrawati
SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Aksi brutal komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghantui warga akhirnya terhenti. Tiga pemuda yang dikenal nekat dan tak segan melukai korban kini harus mengakhiri kiprahnya setelah diringkus jajaran Polres Situbondo Polda Jawa Timur.
Pengungkapan kasus ini terbilang dramatis. Berawal dari penangkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar, polisi justru berhasil membongkar aksi kejahatan lain yang lebih sadis—perampasan disertai kekerasan di kawasan Jalan Moncel.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini bermula saat petugas mengamankan seorang tersangka curanmor berinisial MRS (21) pada Jumat (3/4/2026).
“Dari hasil interogasi mendalam, tersangka mengaku juga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama dua rekannya di Jalan Moncel,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, serta Unit Reskrim Polsek Panji langsung bergerak cepat melakukan perburuan.
Tak butuh waktu lama, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di hari yang sama. Mereka adalah ARH (22) dan IBM (19), yang juga merupakan warga Kecamatan Jangkar. Ketiganya tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Situbondo.
Aksi kejahatan mereka diketahui terjadi pada Senin dini hari (2/2/2026). Saat itu, korban berinisial SP, warga Desa Klampokan, tengah melintas sendirian di Jalan Moncel, Desa Juglangan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tanpa peringatan, korban dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan satu motor. Dalam hitungan detik, korban ditendang hingga terjatuh dari kendaraannya.
Tak berhenti di situ, salah satu pelaku dengan keji mengayunkan celurit ke arah tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian punggung kanan dan kiri.
Dalam kondisi terluka, korban tak mampu melawan. Para pelaku pun dengan leluasa membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 milik korban yang ditaksir senilai Rp21,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti kuat untuk menjerat para pelaku.
“Selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami juga menemukan barang bukti penting seperti sarung celurit dan sandal sebelah kiri milik pelaku yang tertinggal di TKP,” jelasnya.
Polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, pakaian korban yang robek, serta hasil visum yang menguatkan tindak kekerasan tersebut.
Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan.
Polres Situbondo pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat berkendara di malam hari atau melintasi jalan sepi.
“Jika melihat hal mencurigakan atau mengalami keadaan darurat, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan