Laporan: Tedy M

SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pelemparan batu yang dilakukan dua pemuda di Jalan Brigjen Sudiarto, Danukusuman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jumat (03/01/2025) dinihari, berhasil dihentikan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. Kedua pelaku, NKYP (19) dan THP (17), warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, diamankan atas tindakannya yang meresahkan warga.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mewakili Kapolresta Surakarta, membenarkan kejadian tersebut. \”Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pelemparan batu ke arah warga dalam rombongan konvoi yang menggunakan atribut organisasi tertentu,\” ujar Kompol Arfian pada Minggu (05/01/2025).

Baca Juga:  Pengajian Akbar dan Seminar Literasi Digital "Cakap Digital" di Boyolali Dihadiri Lebih dari 15.000 Jemaah, Ini Pesan Kapolda Melalui Kapolres Boyolali

Kejadian bermula dari laporan warga ke Call Center Tim Sparta yang mengabarkan adanya konvoi dengan atribut organisasi masyarakat tertentu yang disertai aksi pelemparan batu. Tim Sparta segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi kejadian.

\”Sesampainya di lokasi, warga telah lebih dulu mengamankan dua pemuda tersebut. Kami kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait aksi pelemparan ini,\” jelas Kompol Arfian.

Baca Juga:  Sidoarjo Menuju Daerah Inklusi: Bupati Subandi Dorong Ranperda dan Profesi Terapis Disabilitas

Barang bukti yang ditemukan oleh Tim Sparta di lokasi meliputi batu bekas pelemparan, banner, stiker, dan kaos yang menunjukkan identitas organisasi tertentu.

Menurut keterangan warga sekitar, kedua pelaku merupakan bagian dari rombongan konvoi yang melakukan pelemparan batu di depan SPX Express Pasar Kliwon. Aksi ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Cuci Uang dari Hasil Ekstasi dan Sabu Berhasil Dibongkar, Aset Miliaran Rupiah Disita Aparat

\”Ketegasan warga dalam melaporkan kejadian ini sangat membantu dalam upaya kami menjaga ketertiban,\” tambah Kompol Arfian.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut. \”Kasus ini akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,\” tegas Kasat Samapta.

Baca Juga:  Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

Polresta Surakarta mengapresiasi langkah cepat warga dalam memberikan laporan dan membantu penangkapan pelaku. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Aksi Tim Sparta ini menjadi bukti kesigapan Polresta Surakarta dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan di wilayah Kota Surakarta. (*)