Kuatkan Sinergi, Kakanwil Ditjenpas Jateng Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Semarang

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Pada Senin (1/9), Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari razia rutin maupun insidentil yang dilakukan petugas Lapas di blok hunian warga binaan. Pemusnahan tersebut menjadi tindak lanjut nyata dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan berbasis ponsel dari dalam Lapas.

Baca Juga:  RSJ Menur Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, Wakil Komandan Rayon Militer (Wadanramil) Ngaliyan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, Hendro. Kehadiran unsur TNI-Polri menegaskan adanya sinergi lintas instansi dalam mendukung Pemasyarakatan mewujudkan lingkungan yang kondusif.

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang sitaan menggunakan palu, kemudian dibakar di dalam tong besi. Langkah ini menandai komitmen jajaran Pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dalam memberantas barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Baca Juga:  Duka Poso Pascagempa M5,8: Dua Warga Tewas, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah, BNPB Salurkan Bantuan Darurat

“Ini merupakan langkah kami sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, sinergitas akan semakin kuat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas serta masyarakat sekitar,” tegas Mardi dalam sambutannya.

Apresiasi juga datang dari pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, Hendro, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Lapas Semarang.

“Kami siap mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas. Kolaborasi seperti ini penting untuk terus ditingkatkan agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejutan Manis di Hari Ibu: Kapolres Salatiga Bagikan Bunga dan Coklat di Terminal Tingkir

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kalapas Semarang, Wadanramil Ngaliyan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah.

Langkah pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama Pemasyarakatan, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan, tidak hanya di dalam Lapas, tetapi juga memberi dampak positif bagi ketertiban masyarakat sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!