Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pria asal Balongbendo, Sidoarjo, berinisial BV (30), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan dan hendak mengedarkan puluhan poket sabu. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas tersangka.

Baca Juga:  Exit Tol Padat Merayap! Satlantas Polres Salatiga Gerak Cepat Urai Kemacetan di Tingkir

BV diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan. Dalam pengakuannya, ia hanya bertindak sebagai kurir yang ditugasi mengantar sabu ke sejumlah pelanggan. Barang haram tersebut dikatakannya berasal dari seorang bandar berinisial AND yang kini masih buron.

“Kami mengamankan 65 poket sabu yang disimpan di rumah tersangka. Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik, plastik klip, dan ponsel milik BV,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Hidayat, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:  Solidaritas Tanpa Batas: Ratusan Pesilat Kota Pasuruan Bersatu dalam Aksi Bersih-Bersih Kota

Penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan di sekitar kediaman tersangka di wilayah Balongbendo. Begitu BV dipastikan berada di rumah, polisi langsung menggeledah lokasi dan menemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga:  Sepi di Ujung Usia: Bu Samsiem, Lansia Sebatang Kara di Nglencong yang Terlupakan Bantuan

Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Petugas berfokus mengejar sosok AND yang diduga menjadi aktor utama dalam distribusi narkoba ini.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan kejar semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tegas Iptu Suroto. (*)