Langkah Strategis Ditjenpas Jateng, 220 Petugas Patnal Dikukuhkan di Nusakambangan
Laporan: Widodo Mei Dwi
NUSAKAMBANGAN | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen memperkuat benteng pengawasan di dunia pemasyarakatan kian nyata. Sebanyak 220 petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) resmi dikukuhkan dalam sebuah momen penting yang digelar di Aula Wisma Sari, Nusakambangan, Rabu (8/04/26).
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menegaskan bahwa pengawasan internal menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menegaskan bahwa Satops Patnal bukan sekadar tim biasa, melainkan garda depan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan dari berbagai potensi pelanggaran.
“Pengawasan internal harus berjalan optimal. Ini bukan hanya soal tugas, tapi tentang menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegasnya dengan nada serius.
Sebanyak 220 petugas yang dikukuhkan terdiri dari 66 orang yang hadir langsung di lokasi, sementara 154 lainnya mengikuti prosesi secara daring. Jumlah ini mencerminkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan profesional.
Mardi Santoso menekankan pentingnya kemampuan deteksi dini bagi seluruh anggota Satops Patnal. Menurutnya, potensi gangguan keamanan dan ketertiban harus bisa diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah besar.
“Kami berharap seluruh anggota mampu menjaga loyalitas, integritas, dan sigap membaca potensi gangguan di lapangan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada internal, penguatan ini juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kerja sama dengan TNI, Kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai menjadi faktor krusial dalam mendukung keberhasilan tugas pemasyarakatan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komunikasi, kekompakan, dan soliditas agar tugas berjalan optimal,” imbuh Mardi.
Melalui pengukuhan ini, Satops Patnal diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.
Langkah ini juga sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang terus digaungkan di seluruh jajaran pemasyarakatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Herliadi selaku Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, serta Ina Purnaningati Saputro.
Selain itu, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari Karesidenan Nusakambangan-Cilacap dan Banyumas juga hadir, menunjukkan soliditas dalam mendukung penguatan pengawasan internal. (*)





Tinggalkan Balasan