Lewat WhatsApp, Warga Malang Kini Bisa “Panggil Polisi” Seketika: Polresta Luncurkan Jogo Malang Presisi Digital
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Polresta Malang Kota resmi menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dengan meluncurkan layanan Jogo Malang Presisi via WhatsApp. Program ini memudahkan warga Kota Malang untuk melaporkan kejadian darurat secara cepat, praktis, dan tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Peresmian layanan berlangsung di Ballroom Sanika Satyawada pada Kamis, 7 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono. Acara ini turut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, perwakilan Forkopimda, dan instansi terkait lainnya.
Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa layanan ini merupakan pengembangan dari aplikasi Jogo Malang yang sudah digunakan sejak 2015. Perbedaannya, kali ini warga hanya perlu menyimpan nomor WhatsApp 0811-3780-2000, lalu mengetik kata “POLRI” untuk memunculkan menu layanan.
“Tidak perlu instal aplikasi baru. Warga cukup kirim pesan ke nomor tersebut, lalu bisa mengirim voice note, berbagi lokasi, atau melaporkan kejadian darurat secara langsung. Ini untuk memangkas waktu dan membuat respon lebih cepat,” jelas Kombes Pol Nanang.
Dengan hadirnya layanan berbasis WhatsApp ini, jalur komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi lebih singkat. Petugas dapat segera merespons laporan secara tepat sasaran, sehingga keamanan dan keselamatan warga lebih terjamin.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi penuh inovasi ini, menyebutnya sebagai langkah nyata menuju smart city yang responsif.
“Inovasi ini membuat kita seperti selalu ditemani polisi di manapun kita berada. Praktis dan sangat membantu, apalagi menggunakan WhatsApp yang sudah sangat akrab di masyarakat,” ujar Wahyu.
Dalam peluncuran ini, para tamu undangan juga berkesempatan mencoba layanan tersebut melalui simulasi langsung. Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar sektor sebagai wujud kolaborasi dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang adaptif dan digital.
Kini, warga Kota Malang yang membutuhkan bantuan darurat hanya perlu:
1. Menyimpan nomor 0811-3780-2000
2. Mengetik kata “POLRI” di WhatsApp
3. Mengirim laporan atau berbagi lokasi untuk ditangani segera oleh operator Polresta Malang Kota.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik kepolisian kini bergerak selaras dengan perkembangan teknologi, membawa polisi lebih dekat di genggaman warga. (*)
Tinggalkan Balasan