Maling Spesialis Dini Hari Beraksi, Murai Seharga Motor dan Gadget Jadi Sasaran

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian nekat kembali terjadi di kawasan kos-kosan. Kali ini, seorang penghuni kos di wilayah Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, harus menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah burung kesayangan dan barang berharganya raib digondol maling saat ia terlelap tidur.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Wonocolo, yang berada di bawah naungan Polrestabes Surabaya, pada Kamis (26/3/2026) dini hari. Laporan resmi tercatat dalam STTLPM Nomor: STTLPM/70/III/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Sek Wonocolo melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga:  Tanpa Korupsi, Tanpa Diskriminasi! Pelayanan Prima Jadi Harga Mati, Rutan Salatiga Deklarasi Pakta Integritas

Korban diketahui bernama Sulistiono (39), alias Dion, warga Driyorejo, Gresik. Ia merupakan pimpinan redaksi media Kalibernews.net Jatim. Dalam laporannya, Dion mengaku kehilangan satu ekor burung murai batu peliharaan, dua unit ponsel, serta dompet berisi uang tunai.

Aksi pencurian diduga terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Kutisari XIV No. 24–26, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Saat kejadian, korban sedang tertidur pulas.

Namun saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, ia dibuat terkejut bukan main. Burung murai kesayangannya yang biasa berkicau merdu sudah tak ada di tempat. Tak hanya itu, dua ponsel dan dompet miliknya juga ikut menghilang tanpa jejak.

Baca Juga:  Opini: Milenial Sultra Nilai Kapolda Sultra Gagal Tangani Kasus Randi Yusuf

“Korban langsung melakukan pengecekan di dalam kamar dan memastikan sejumlah barang miliknya benar-benar hilang sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian,” ujar sumber kepolisian setempat.

Adapun rincian barang yang dilaporkan hilang meliputi:

1 ekor burung murai batu senilai Rp15.000.000

1 unit ponsel OPPO A5i senilai Rp1.600.000

1 unit ponsel Xiaomi senilai Rp900.000

1 dompet berisi uang tunai Rp1.500.000

Baca Juga:  Plt. Bupati Sidoarjo Siapkan Program Bedah Rumah Firia Setianingsi

Total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Tim dari Polsek Wonocolo akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan jejak pelaku di sekitar lokasi.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya para penghuni kos di wilayah perkotaan, untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Sistem keamanan kamar, seperti kunci ganda hingga pengawasan lingkungan, sangat penting untuk mencegah aksi serupa, terutama pada jam rawan dini hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!