Laporan: Bambang S

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Wacana penerapan kerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih belum final. Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap penggodokan serius agar tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi ujung tombak pemerintahan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penerapan WFH di daerah tidak bisa disamakan dengan kebijakan di tingkat kementerian atau lembaga pusat. Kompleksitas layanan di daerah dinilai jauh lebih luas dan menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 Dimatangkan Lewat Apel Kesiapan

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” tegas Luthfi saat ditemui di sela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemprov Jateng tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Sebab, kebijakan WFH berpotensi berdampak langsung pada kualitas layanan publik jika tidak dirancang secara matang.

Lebih lanjut, Luthfi juga mengingatkan agar ASN tidak salah memahami konsep WFH. Ia menekankan bahwa bekerja dari rumah bukan berarti bersantai atau bahkan dianggap sebagai hari libur.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tandasnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Operasi Senyap Polres Ponorogo Bongkar Perjudian: 12 Tersangka Diciduk dari Judol hingga Sabung Ayam

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” jelas Sumarno.

Menurutnya, sinkronisasi dengan kebijakan pusat menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di lapangan. Pemprov Jateng ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap selaras dengan regulasi nasional.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Ampel Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Melalui Tradisi Nyadran di Desa Candi

Meski begitu, harapan besar tetap disematkan pada wacana ini. Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng optimistis kebijakan WFH nantinya bisa menjadi solusi kerja fleksibel tanpa mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah dinamika tuntutan kerja modern, keputusan ini dinilai akan menjadi penentu arah transformasi birokrasi di Jawa Tengah ke depan apakah menuju sistem kerja yang lebih adaptif, atau tetap mempertahankan pola konvensional dengan penyesuaian terbatas.