Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Sidoarjo Mantapkan Komitmen Pemasyarakatan Modern, Transparan, dan Humanis di Bawah Kemenimipas
Laporan: Anil Rahman
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Dalam semangat reformasi birokrasi dan transformasi layanan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis, sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta regulasi turunan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pasca restrukturisasi kementerian di era Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, Amd.IP., SH., MM., dalam agenda audiensi bersama jajaran pengurus Rumah Juang RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) DPP, DPW Jawa Timur, dan DPD Sidoarjo yang berlangsung di Aula Rapat Lapas Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).
Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran pejabat struktural Lapas seperti Kasi KPLP, Kasi Binadik, Kasi Giatja, dan Kasi Adm. Kamtib, serta perwakilan dari Intelkam Polresta Sidoarjo dan Polsek Sidoarjo Kota.
Dalam pemaparannya, Kalapas menyampaikan bahwa hingga tanggal 17 April 2025, Lapas Sidoarjo menampung 1.085 narapidana laki-laki, sementara narapidana perempuan kini telah dialihkan penanganannya ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya – Porong. Seluruh operasional lapas dijalankan oleh 108 pegawai yang terbagi dalam struktur seksi, termasuk sistem pengamanan yang dijalankan dengan empat shift penjagaan, masing-masing terdiri dari 10 personel.
Kalapas juga menyampaikan bahwa Lapas Sidoarjo secara tegas menyatakan diri sebagai Zona Bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Upaya ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) yang menyediakan layanan komunikasi resmi bagi warga binaan dengan pengawasan ketat oleh petugas.
“Kami maksimal dalam melakukan proteksi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang. Kami sadari bahwa peredaran handphone ilegal di dalam lapas menjadi pemicu utama lahirnya masalah HALINAR,” ungkap Disri.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengembangkan kantin internal dengan harga kompetitif sebagai upaya menekan potensi pungli serta memutus jalur penyelundupan barang melalui jalur makanan kiriman dari luar.
Dalam sesi wawancara dengan media, Disri menyampaikan apresiasi kepada pengurus RAMPAS atas inisiasi sinergi dan kolaborasi yang diusulkan. Ia mengajak organisasi tersebut untuk menjalin kerja sama konkret melalui seksi terkait di Lapas, seperti Kasi Binadik untuk kegiatan kerohanian, pelatihan kemandirian, program UMKM, sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba), serta pendampingan hukum bagi warga binaan.
Sementara itu, Florencia, Koordinator Wilayah RAMPAS Jawa Timur menyambut positif visi dan keterbukaan Lapas Sidoarjo.
“Kami sangat mengapresiasi paparan Kalapas dan menyambut baik niat baik beliau untuk membuka ruang kolaborasi. RAMPAS DPW Jatim siap menjalin komunikasi dan membangun sinergi nyata dengan Lapas dan Rutan se-Jawa Timur,” tegasnya.
Florencia juga menyatakan bahwa komitmen Kalapas Sidoarjo sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang diusung oleh Jenderal (Purn) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI saat ini.
“Komitmen Pak Menteri dan jajaran di bawahnya adalah hal yang harus kita dukung bersama, termasuk oleh organisasi masyarakat seperti kami,” pungkasnya.
Dengan semangat Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, Lapas Sidoarjo terus bergerak melakukan pembenahan sistem dan layanan sebagai bagian dari wajah baru pemasyarakatan di bawah Kemenimipas. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk mewujudkan lapas yang tidak hanya aman, namun juga membawa nilai kemanusiaan dan harapan bagi seluruh warga binaan. (*)
Tinggalkan Balasan