Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan membongkar modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan teknik baru, yaitu magnet untuk membuka dan menghidupkan kendaraan. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 18 unit sepeda motor yang sebagian besar ditemukan dalam kondisi rusak,(18/11/24).

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan di wilayah hukum mereka.Kapolrestabes Surabaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin bahwa tersangka menggunakan magnet untuk membuka sistem kunci kendaraan dan menghidupkan mesin motor. \”Modus baru ini cukup meresahkan, karena pelaku tidak hanya mengandalkan kekerasan fisik, tetapi juga menggunakan alat seperti magnet untuk mempermudah pencurian,\” jelasnya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Susukan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Diduga Akibat Korsleting Listrik 

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mencakup 5 unit ponsel, 22 senjata tajam berupa golok, serta 10 kunci T yang digunakan untuk membuka kendaraan. Selain itu, sejumlah tas, dompet, dan anak kunci juga ditemukan, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan kejahatan tersebut.

Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di berbagai lokasi, dengan 36 kasus di pemukiman dan 12 kasus di jalanan. Para pelaku, yang sering kali mengancam korban dengan senjata tajam, diketahui beraksi di malam hari atau saat korban lengah.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Candi 2025: Polres Semarang Tegaskan Sinergitas Semua Instansi untuk Kamseltibcar Lantas

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. \”Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat dan keamanan di wilayah Surabaya,\” tambah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya

Polrestabes Surabaya juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan ini dan untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kami mengimbau warga untuk menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik dan segera melaporkan setiap kasus pencurian kepada pihak kepolisian,\” kata AKBP Aris Purwanto

Baca Juga:  Transparansi Pembinaan WBP, Rutan Salatiga Gelar Sidang TPP untuk Evaluasi dan Pemberian Hak Integrasi

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kepolisian juga berkomitmen untuk terus berupaya memberantas tindak kejahatan dengan kekerasan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Surabaya. (*)