Muslimat NU Salatiga Bangun Kesadaran Hukum dari Lingkup Keluarga
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dari ruang sederhana di Aula PPTI Al Falah, Sabtu (25/10/2025), puluhan perempuan berhijab hijau tua itu berkumpul dengan semangat yang sama: belajar memahami hukum, bukan dari buku tebal, tapi dari kehidupan sehari-hari di rumah dan lingkungan mereka.
Kegiatan bertajuk “Kesadaran Hukum dalam Lingkungan Keluarga dan Penataan Paralegal Komunitas Muslimat NU Salatiga” ini digelar oleh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU).
Suasana berlangsung akrab, namun serius. Setiap peserta duduk menyimak ketika Nurrun Jamaluddin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL, Ketua LPBHNU Salatiga, menjelaskan makna kesadaran hukum dalam keluarga.
“Keluarga merupakan pondasi negara. Pembinaan kesadaran hukum di lingkungan domestik adalah langkah awal menuju masyarakat yang tertib dan berkeadilan,” tutur Nurrun.
Ia menegaskan, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai hukum di tengah masyarakat. Karena itu, LPBHNU mendorong lahirnya paralegal dari kalangan Muslimat NU, para pendamping yang memahami hukum dan siap membantu warga, khususnya perempuan, saat menghadapi persoalan hukum.
Dalam sesi berikutnya, Muhammad Salahuddin, S.H., Sekretaris RBH Jallu Salatiga, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan harus terbuka bagi siapa pun, tanpa melihat kemampuan ekonomi.
“Masyarakat tidak mampu cukup membawa identitas diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” jelasnya.
Menurut Salahuddin, banyak warga yang tak tahu bahwa negara menyediakan bantuan hukum gratis melalui lembaga resmi. Karena itu, penyuluhan semacam ini penting agar masyarakat berani mencari keadilan tanpa rasa takut atau minder.
Diskusi berlangsung hidup. Beberapa peserta berbagi pengalaman tentang persoalan hukum yang sering dihadapi perempuan di lingkungan mereka—mulai dari kekerasan rumah tangga hingga persoalan waris. Suasana berubah menjadi ruang belajar bersama, di mana hukum tak lagi terasa kaku, tapi menjadi bagian dari keseharian yang harus dipahami.
Di akhir acara, peserta sepakat mendorong agar kegiatan semacam ini berlanjut menjadi pelatihan paralegal di tingkat ranting. Harapannya, akan lahir kader-kader perempuan NU yang tak hanya peduli sosial, tapi juga tangguh dalam mendampingi masyarakat mencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Muslimat NU dan LPBHNU Salatiga menegaskan komitmennya: membangun kesadaran hukum dari rumah, memperkuat peran perempuan, dan memastikan hukum hadir untuk semua.


Tinggalkan Balasan