Nenek 85 Tahun Jadi Korban Jambret, Polres Malang Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti Kalung Emas 6 Gram
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Aksi penjambretan yang menimpa seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M (55), warga Kecamatan Tajinan, berikut barang bukti berupa kalung emas seberat 6 gram dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang (13/9/2025). Saat itu, korban bernama Aptinem (85) sedang memberi makan kambing di kandang rumahnya. Pelaku datang dengan dalih meminta sayuran dan plastik, namun justru menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban.
Korban sontak berteriak meminta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian tersebut. Informasi segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa polisi langsung menindaklanjuti laporan warga dengan cepat.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar AKP Bambang, Minggu (14/9/2025).
Namun, upaya kabur pelaku berujung gagal. Ia terjatuh saat berusaha melarikan diri sehingga mengalami luka di kepala dan tubuh. Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan ketat.
“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas AKP Bambang.
Menurut penyelidikan, modus pelaku cukup sederhana namun berisiko tinggi. Dengan berpura-pura meminta barang kepada korban, ia memanfaatkan kelengahan lansia untuk merampas kalung emas secara paksa.
“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” kata AKP Bambang.
Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti lansia.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan