Oknum Staff Kejaksaan Diduga Nikahi Siri Siswi SLTA, Ini Jawaban Pelakunya
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Kam, 22 Mar 2018
- comment 0 komentar
![]() |
Oknum Staff Kejaksaan Kabupaten Semarang ketika menjawab pertanyaan terkait dugaan perselingkuhan |
Ungaran, beritaglobal.net – Diduga telah melakukan nikah siri dengan seorang gadis yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan menengah atas (SLTA), seorang oknum staff di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menjadi sorotan masyarakat luas.
Saat dikonfirmasi beritaglobal.net di ruang kerjanya, SNW membantah terkait isu dirinya telah melakukan nikah siri dengan seorang gadis yang masih bersekolah.
“Tidak benar itu mas, isu itu memang sudah berkembang lama kurang lebih setahun lalu. Berawal dari seorang bernama Alf dan YE yang menyebarkan iau saya telah menikah siri dengan anak sekolah, saya tidak mungkin pertaruhkan pekerjaan saya sebagai aparatur negara,” ungkapnya.
Dari penyampaian SNW bahwa dirinya bertemu dengan gadis tersebut berinisial RSI alias CC, berawal saat dirinya dengan seorang pemain organ tunggal yang tinggal di daerah Karang Gede mendirikan group music RM. Atas referensi rekannya bahwa ada seorang anak sekolah yang mempunyai bakat menyanyi dengan latar belakang keluarga sedang bermasalah.
Atas dasar rasa iba, SNW akhirnya menemui RSI dan berniat membantu biaya sekolahnya dengan bantuan untuk biaya pendidikan sebesar lima ratus ribu rupiah per bulan.
“Saya beberapa tahun lalu bekerja sama dengan seorang rekan di daerah Karang Gede untuk mendirikan group organ tunggal yang selanjutnya kami beri nama RM. Dari cerita rekan tersebut, ada seorang siswi SLTA yang mempunyai bakat bernyanyi dengan suara bagus, namun orang tuanya sedang bermasalah, sehingga untuk membayar sekolah saja kesulitan, selanjutnya saya berinisiatif untuk menemui RSI dan menawarkan bantuan biaya pendidikan hingga ia lulus SLTA,” kata SNW.
Ketika ditanyakan mengenai cara SNW menyalurkan bantuan biaya pendidikan, ia mengatakan dalam sebulan beberapa kali bertemu dengan RSI saat sedang pentas, dan mengantar pulang bersama dengan teman – teman dari group musik RM. Terkadang SNW juga menitipkan kepada seorang rekannya untuk memberikan bantuan biaya pendidikan tersebut.
“Saya memang bertemu dia, beberapa kali dalam sebulan untuk memberikan biaya pendidikan, namun terkadang juga saya titipkan teman saya untuk menyampaikan pada RSI,” kata SNW lebih lanjut.
Ditegaskan olehnya lagi bahwa SNW tidak mempunyai hubungan spesial dengan RSI apalagi sampai telah menikah siri dengan RSI. Dirinya juga membantah jika dirinya memberi bantuan sebesar seratus ribu rupiah kepada ibu RSI.
“Saya katakan sekali lagi bahwa saya dan RSI tidak ada hubungan spesial dengan RSI selain hanya rekan kerja dan informasi tentang saya memberi bantuan sebesar seratus ribu per bulan kepada ibunya juga tidak benar, gaji saya saja hanya tersisa dua jutaan per bulan setelah di dipotong tagihan bank dan biaya kuliah anak pertama saya,” tandas SNW.
Secara terpisah, pihak sekolah dimana RSI menempuh pendidikan yang diwakili oleh Humas Sekolah Arif, Guru Bimbingan Konseling Dwi H., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sukono, menceritakan kepada beritaglobal.net, bahwa memang pernah beberapa waktu lalu ada seorang perempuan yang datang ke sekolah dan mengaku sebagai istri seorang PNS di Kejaksaan Kabupaten Semarang beserta saudaranya. Pada saat datang di sekolah, tampak bingung dan duduk di ruang Tata Usaha, dan hanya mengatakan harus bertemu kepala sekolah.
Ketika Dwi H., menanyakan permasalahan apa yang menyebabkan dia ingin bertemu kepala sekolah, akhirnya dijelaskan bahwa dia ingin bertemu dengan RSI yang diduga menjalin hubungan asmara dengan sang suami. Kemudian oleh sekolah, keduanya dipertemukan dan di mediasi oleh Dwi H., selaku guru BK.
Atas kejadian tersebut pihak sekolah memanggil orang tua RSI, dan melakukan pemantauan serta pembinaan atas anak didiknya. Kemudian ditegaskan oleh Dwi H., jika pihak sekolah hanya bertanggung jawab pada RSI pada saat jam sekolah dan didalam lingkup sekolah, setelahnya adalah tanggung jawab orang tua RSI dan sekolah tidak bisa melarang profesi RSI sebagai seorang penyanyi panggung.
“Begini mas, memang beberapa waktu lalu pernah ada seorang perempuan beserta saudaranya datang ke sekolah. Mungkin karena bingung dia hanya duduk di ruang tata usaha. Ketika saya tanyakan maksudnya apa? Dia hanya ingin ketemu dengan kepala sekolah terkait masalah RSI. Akhirnya saya mediasi keduanya. Selanjutnya kami lakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua RSI,” ungkap Dwi H., ketika ditemui beritaglobal.net di ruang tamu sekolah.
Lebih lanjut Humas Sekolah Arif menegaskan, “kami sebagai orang tua kedua dari seluruh siswa/siswi yang menempuh pendidikan disini, hanya bertanggung jawab pada saat jam sekolah dan masih di dalam sekolah, selepas itu adalah tanggung jawab masing – masing orang tua mereka,” tandas Arif. (Agus S/Heru)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar