Operasi Gabungan Gagalkan Tradisi Berbahaya: Polres Tulungagung Amankan Puluhan Balon Ilegal
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Langit Tulungagung nyaris menjadi arena berbahaya selama momen Ramadan hingga Idulfitri 1446 H. Operasi gabungan yang digelar Polres Tulungagung bersama TNI dan PLN berhasil mengamankan sebanyak 39 balon udara ilegal, yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan dan jaringan listrik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tulungagung pada Kamis (10/4/2025), Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan hasil dari langkah preventif yang telah dimulai sejak awal Ramadan.
“Balon udara ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga berpotensi besar mengganggu keselamatan penerbangan dan merusak jaringan listrik. Oleh karena itu, kami menggencarkan patroli bersama PLN dan TNI di seluruh wilayah hukum Polres Tulungagung,” ungkap AKBP Taat.
Polisi mencatat, dari total 39 balon udara yang diamankan, 25 di antaranya berhasil dicegah sebelum diterbangkan, sementara 14 lainnya disita setelah berhasil mendarat. Yang mengejutkan, salah satu balon yang diamankan sebelum lepas landas memiliki tinggi mencapai 25 meter.
Wilayah Kecamatan Pakel menjadi daerah dengan jumlah penyitaan terbanyak yakni 11 balon, disusul Kecamatan Bandung dan Besuki masing-masing 10 balon, Gondang 5 balon, Boyolangu 2 balon, dan Kauman 1 balon.
“Kami juga mengamankan 16 orang terduga pelaku. Dari jumlah itu, 7 telah kami tetapkan sebagai tersangka, terkait kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung,” jelas Kapolres.
Sementara itu, 9 orang lainnya masih dalam proses pembinaan, karena balon udara yang mereka miliki belum sempat diterbangkan.
Polres Tulungagung menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat mengancam keselamatan umum. Ke depan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus digencarkan, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, agar tradisi berbahaya ini tidak lagi terjadi.
“Tradisi itu boleh saja, selama tidak membahayakan. Tapi kalau sudah membahayakan nyawa dan aset publik, kami akan bertindak tegas,” tutup AKBP Taat. (*)
Tinggalkan Balasan