Operasi Kilat: Polisi Blitar Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali Ilegal ke Luar Jawa
Laporan: Ninis Indrawati
BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah operasi rutin yang digelar oleh Kepolisian Resor Blitar berhasil membongkar pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa. Operasi ini dilakukan pada Selasa, 3 Oktober 2024, di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi AG 8758 RN yang terlihat mencurigakan. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 249 karton berisi total 6.307 botol arak Bali dengan berbagai ukuran, mulai dari kemasan 300 ml hingga 600 ml. Barang-barang tersebut rencananya akan dikirim keluar Pulau Jawa.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menyampaikan bahwa minuman keras tersebut diduga tidak memenuhi standar pangan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. “Kami mengamankan ribuan botol miras yang diangkut menggunakan truk ini sebagai barang bukti. Miras ini berpotensi berbahaya karena tidak memenuhi standar dan beredar secara ilegal,” ujar AKP Momon.
Selain menyita barang bukti, petugas juga menahan dua orang pelaku yang terlibat dalam pengiriman ilegal tersebut. Pelaku pertama adalah HS (39), yang berperan sebagai penyedia jasa ekspedisi, sementara RS (30), bertindak sebagai sopir truk. Berdasarkan penyelidikan awal, kedua pelaku diduga sudah beberapa kali terlibat dalam pengiriman miras ilegal ini dari Bali menuju Kalimantan.
Polres Blitar saat ini terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi minuman keras ilegal yang diduga lebih luas. Polisi juga berfokus pada upaya untuk mengidentifikasi para pelaku lain yang terlibat dalam perdagangan miras yang tidak sesuai standar tersebut.
Peredaran minuman keras ilegal seperti ini dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat. Selain melanggar hukum, konsumsi miras yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi menyebabkan berbagai masalah, baik dari sisi kesehatan maupun keamanan masyarakat. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang dapat merusak ketertiban umum.
AKP Momon menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran minuman keras ilegal, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras yang tidak jelas sumbernya. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras, baik secara kesehatan maupun sosial,” tutupnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Blitar berharap dapat memberikan peringatan tegas bagi pelaku peredaran miras ilegal dan mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi produk-produk ilegal yang tidak terjamin keamanannya. (*)
Tinggalkan Balasan