Kolase foto almarhum Randi dan Yusuf, korban unjuk rasa di DPRD Sultra (26/09/2019). (Foto: Dok. istimewa/MIS)

KENDARI, Beritaglobal.Net – Milenial Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai Kepala Polisi Daerah Sultra gagal dalam menangani kasus meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) Almarhum Randi dan Yusuf saat terjadinya demonstrasi besar – besaran di DPRD Sultra lalu, pasalnya Brigjen Pol. Merdisyam diutus untuk menangani kasus ini oleh institusinya.

Baca Juga:  Situs Peninggalan Era Mataram Kuno Liyangan Sebagai Bagian Dari Cagar Budaya Nasional

Wakil Ketua Milenial Sultra Ichwan mengatakan Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam dinilai gagal dalam menuntaskan persoalan kasus Randi dan Yusuf, sebelumnya ia diutus oleh institusinya untuk menggantikan Kapolda sebelumnya Brigjen Pol. Iriyanto dalam menuntaskan salah satunya kasus meninggalnya Randi dan Yusuf saat aksi unjuk rasa 26 September 2019 lalu.

“Sekarang sudah hampir genap setahun Kasus Randy dan Yusuf belum menemukan titik terang, pasalnya untuk yang ditersangkakan masih menetapkan satu tersangka dan berkasnya pun beberapa kali pulang balik di kejaksaan” jelasnya kepada beritaglobal.net, Minggu (21/06/2020).

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi Bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah

Lanjutnya, ia menambahkan, kami Milenial Sultra berharap Kepada Kapolda Sultra untuk fokus menangani kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.

“Apabila Kapolda Sultra sudah tidak sanggup lagi untuk menuntaskan persoalan ini, lebih baik meletakkan jabatannya sebagai Kapolda, sebelum dilakukan rotasi oleh atasannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegas: TNI Harus Dipimpin Pemimpin Teladan dan Profesional, Bukan Berdasarkan Senioritas

Kami juga berharap kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk sesegera mungkin mengevaluasi kasus meninggalnya 2 mahasiswa ini yang di mana kita ketahui bersama sebagai kampung halamannya.

“Kapolri pasti mengutus orang yang tepat untuk menuntaskan persoalan yang terjadi di kampung halamannya, dan lagi-lagi kami berharap kepada Kapolda Sultra untuk fokus menangani kasus meninggalnya Randi dan Yusuf,” tutupnya. (Muhamad Irvan S)