Paguyuban RW Kota Salatiga Terima Penjelasan Walikota Terkait Dana Hibah Guyub RW

Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., saat menerima perwakilan Paguyuban RW se Kota Salatiga di ruang pertemuan Kantor Walikota Salatiga, Jalan Sukowati No. 51, Kamis (27/12/2018). (Foto: Humas Pemkot Salatiga) 

Salatiga, beritaglobal.net – Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa bantuan guyup RW tidak bisa dibatalkan oleh legislatif. Sudah seharusnya bantuan dari dana hibah sebesar Rp 8.929.000.000,- itu bisa direalisasikan pada awal tahun 2019 karena salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota terpilih pada pilkada 2017 lalu dan sudah tiga kali diajukan ini sudah memiliki payung hukum yang jelas. Sesuai UU 23 tahun 2014, bahwasanya RPJMD dibuat oleh eksekutif dan legislatif dan karena itu menjadi tanggung jawab bersama.

Hal itu ditegaskan Walikota saat menemui paguyuban RW se Kota Salatiga yang menyambangi ruang kerjanya, Kamis (27/12/2918).

Kepada Walikota, Paguyuban RW menanyakan kejelasan program guyup RW yang sudah disosialisasikan kepada warga. Sebab, bantuan tahunan yang sudah ditunggu – tunggu warga ini dikabarkan telah dicoret oleh Ketua Dewan di saat terakhir pembahasan APBD 2019 belum lama ini.

Baca Juga:  Momen Haru Lebaran Idul Fitri, Warga Binaan Rutan Salatiga Dikunjungi Keluarga

“Kami (para Ketua RW) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berkali – kali merevisi proposal pengajuan bantuan. Tapi belakangan kami dengar kabar bantuan guyup RW ini dicoret. Oleh karena itu kami menanyakan langsung kepada Bapak Walikota apa yang terjadi sebenarnya dengan dana guyup RW ini,” tanya Wiwik Sunarto, Ketua RW V Gendongan.

Ditegaskannya, kedatangan mereka ke Kantor Walikota dan Kantor DPRD tersebut adalah murni inisiatif RW tanpa tendensi politik. “Kami kecewa dengan simpang siur guyup RW dan sikap diam para anggota dewan. Mereka malah lebih menunjukkan kepentingan pribadinya daripada mewakili kepentingan rakyat,” tegas Wiwik.

Menanggapi aspirasi Paguyuban RW itu, Yuliyanto menandaskan bahwa pihaknya telah tiga kali mengusulkan guyup RW. Namun demikian, pihak eksekutif tidak serta merta memastikan bisa merealisasikan, karena dalam penyusunannya juga melibatkan pihak legislatif.

Baca Juga:  Berikan Latorjab Ter, Kodim 0714/Salatiga Tingkatkan Profesionalisme Anggota Koramil

“SK sudah saya tandatangani, payung hukumnya juga sudah jelas yakni UU 23 tahun 2014 dan Perwali 20 tahun 2018. Bahkan, petunjuk tehnis pelaksanaan realisasi bantuan guyup RW juga sudah ada. Kalau faktanya alokasi bantuan itu tidak muncul pada penetapan APBD 2019, panjenengan bisa menanyakan ke dewan,” terang Yuliyanto.

Bantuan guyup RW ini merupakan bagian dari program RPJMD Walikota yang diajukan tak lama setelah pelantikannya sebagai Walikota Salatiga pada tahun 2017 lalu. Gagasan ini sebagai wujud janji kampanye pencalonannya, disamping pembangunan konsep kota, trotoar, taman kota dan taman di tiap kecamatan. Bagi Yuliyanto, program guyup RW ini merupakan program andalan karena menyentuh langsung ke kebutuhan masyarakat. “Salah satu andalan saya ya guyup RW yang menyentuh langsung masyarakat. Karena saya ini juga orang Salatiga yang lahir di Salatiga, besar di Salatiga dan nantinya mati juga di Salatiga,” tandasnya.

Baca Juga:  Jelang Laga Antara Persis vs Persebaya, Kapolresta Surakarta Imbau Bonek Tidak Hadir di Solo

Diungkapkannya, pihak eksekutif sudah berupaya agar bantuan guyup RW ini bisa direalisasikan dan sudah seharusnya disetujui oleh legislatif karena sudah masuk dalam RPJMD. Besarnya bantuan untuk masing-masing RW adalah di kisaran angka Rp 40 juta hingga Rp 50 juta sesuai dengan jumlah penduduknya.

“Sudah saya sampaikan di RPJMD untuk lima tahun ke depan, termasuk insentif RW, PKK, GTT/PTT, pemuka agama dan lain – lain. Tidak bisa hanya karena tak suka dengan Walikota yang beda partai lalu program ini dibatalkan. Bagi saya, silahkan pihak partai yang menyerahkan, yang penting bisa sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Dengan hilangnya alokasi guyup RW dalam penetapan APBD 2019, direncanakan bantuan dana hibah ini akan digeser ke APBD perubahan tahun 2019 yang realisasinya diperkirakan bulan Oktober 2019. (Khamim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!