Peduli Sesama, Polsek Genteng Turun ke Jalan Berbagi Sembak

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pendekatan kepolisian berbasis empati dan kedekatan sosial kembali ditunjukkan Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. Menjelang peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026, Polsek Genteng menggandeng RAS Law Firm untuk menggelar aksi sosial berupa pembagian sembako kepada warga kurang mampu di kawasan Genteng, Surabaya.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026) mulai pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Ambengan Nomor 39, tepat di sekitar lingkungan Polsek Genteng. Meski di bawah terik matahari, ratusan warga tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.

Baca Juga:  Polres Salatiga Amankan Sholat Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah Kota Salatiga

Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada penerima manfaat yang mayoritas merupakan tukang becak dan pengemudi ojek online yang sehari-hari menggantungkan nafkah di wilayah Genteng. Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandila Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk konsistensi Polsek Genteng dalam menjalankan pelayanan humanis kepada masyarakat.

“Pendekatan humanis harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Masyarakat membutuhkan empati dan kehadiran fisik aparat, bukan hanya komunikasi di ruang digital,” tegas Kompol Grandila.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Hancurkan 30 Kg Sabu, Selamatkan 150.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Menurutnya, kerja sama lintas profesi termasuk dengan unsur hukum seperti law firm merupakan langkah strategis untuk membuka ruang kolaborasi baru sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, namun juga dalam kepedulian sosial yang menyentuh kalangan akar rumput.

“Seragam dan jabatan harus mampu berpadu dengan ketulusan hati. Itu cara terbaik untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gamelan Raib di Museum Cakraningrat! Enam Saksi Diperiksa, Polisi Kejar Jejak Pencuri Warisan Budaya Madura

Selain menyalurkan bantuan, petugas Polsek Genteng juga menyisipkan kegiatan sosialisasi mengenai layanan darurat Call Center 110 sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses kapan pun diperlukan.

Kegiatan sosial tersebut mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu sekaligus tersentuh dengan pola pendekatan yang lebih personal.

Aksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Polsek Genteng tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, melainkan juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tingkat bawah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!