PEKPPP Mandiri 2025 Dimulai: Kanwil Ditjenpas Jateng Siap Kawal Layanan Publik Berintegritas
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Entry Meeting Verifikasi Lapangan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri 2025, yang resmi dimulai di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Selasa (14/10/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surakarta. Hadir mewakili Kanwil Ditjenpas Jateng, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Muhamad Susanni, beserta sejumlah staf pendamping.
Dalam sambutannya, Susanni menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan verifikasi lapangan PEKPPP Mandiri. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik yang berintegritas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kanwil siap bersinergi dengan seluruh UPT yang menjadi lokasi verifikasi. Kami berharap momentum ini dapat memperkuat budaya kerja yang jujur, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Susanni tegas.
Sementara itu, tim verifikator lapangan dipimpin oleh Arief Rachman Witjaksono dari Sekretariat Jenderal Kemenimipas, bersama tim gabungan dari Ditjenpas dan Ditjenim. Dalam arahannya, Arief menjelaskan bahwa verifikasi lapangan akan dilaksanakan selama empat hari ke depan, dengan meninjau sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Adapun lokasi yang akan dikunjungi meliputi Rudenim Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Kanimsus), Lapas Perempuan Semarang, Rutan Surakarta, serta Kantor Imigrasi Surakarta.
“Tujuan utama verifikasi lapangan ini adalah memastikan kesesuaian antara data dukung yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Hasil penilaian nantinya diharapkan benar-benar objektif dan mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sesungguhnya,” jelas Arief.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menyiapkan dokumen pendukung dan bukti-bukti implementasi pelayanan publik secara lengkap dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Kemenimipas untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berdaya saing, berintegritas, dan humanis, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Dengan semangat sinergi dan profesionalitas, Kanwil Ditjenpas Jateng memastikan seluruh jajarannya siap menyukseskan rangkaian verifikasi ini sebagai wujud nyata komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik unggul tanpa korupsi dan tanpa diskriminasi. (*)
Tinggalkan Balasan