Laporan: Bagas

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Ronald Tannur, yang dikenal dengan nama RT, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sedang berlangsung, di Rutan Kelas I Surabaya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta yang terkait dengan kasus yang kini tengah dalam proses hukum,(05/11/24).

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, memastikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh untuk kelancaran proses pemeriksaan ini. Tomi menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat permohonan resmi untuk melakukan pemeriksaan terhadap RT sebagai saksi.

Baca Juga:  Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar di Bank Jatim: DPRD Jatim Desak Transparansi dan Evaluasi Ketat

Pihak rutan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kami menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan ini. Pihak rutan mendukung sepenuhnya agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” kata Tomi Elyus dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:  Ramadan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Salatiga Khusyuk Jalani Tarawih dan Perbanyak Ibadah

Selain itu, Tomi juga menegaskan bahwa kondisi kesehatan RT dalam keadaan baik. “RT dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan ini,” tambahnya.

Kesehatan yang stabil menjadi hal yang penting agar RT dapat mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan tanpa hambatan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap RT menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus mendalami kasus yang tengah diselidiki. Masyarakat pun kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, yang diharapkan dapat segera menemukan titik terang. (*)