Pendampingan Bukan Pilihan, tapi Keharusan: DPRD Jatim Dorong Perhatian Total bagi Siswa Sekolah Rakyat
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pendampingan intensif menjadi kunci keberhasilan program sekolah rakyat, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin ekstrem. Penekanan ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyusul fenomena mundurnya sejumlah siswa dan guru dari program tersebut.
Puguh menjelaskan, mayoritas siswa sekolah rakyat berada dalam kategori ekonomi terendah, yakni desil 1 hingga desil 3. Kondisi ini membuat mereka membutuhkan perhatian lebih, bukan hanya dari sisi akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan motivasi belajar.
“Siswa sekolah rakyat bukan sekadar butuh diajari, tapi juga dimotivasi dan didampingi. Latar belakang mereka membuat peran guru dan pengasuh menjadi sangat vital untuk membangkitkan semangat belajar,” ujar Puguh dalam keterangan pers, Selasa (12/8/25).
Saat ini, Pemprov Jatim membina hampir 15 sekolah rakyat dari berbagai jenjang pendidikan, dengan leading sector berada di bawah koordinasi Dinas Sosial. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan belajar bagi warga kurang mampu, khususnya mereka yang nyaris tak terjangkau layanan pendidikan formal.
Puguh juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga atau wali murid dalam proses pendidikan anak. Ia mengusulkan agar pihak sekolah mengundang orang tua secara berkala, minimal setiap dua pekan atau sebulan sekali, untuk mendapatkan pembekalan terkait peran mereka dalam pembentukan karakter anak.
Selain pendampingan, kepastian hak dan fasilitas bagi guru sekolah rakyat menjadi perhatian penting. Menurut Puguh, pemerintah harus menjamin ketersediaan kebutuhan dasar siswa seperti makan dan sarana belajar yang memadai. “Kalau tata kelola, pendampingan, dan fasilitas terpenuhi, tujuan besar pemerintah dalam program sekolah rakyat akan tercapai,” tegasnya.
Ia meminta Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah rakyat untuk mencegah terulangnya pengunduran diri siswa maupun guru. “Pendampingan intensif bukan sekadar opsi, tapi kebutuhan yang wajib dipenuhi,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan