Pendapatan Jatim Turun, PKS Tekan Prioritas Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan dalam APBD 2026

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi fiskal provinsi saat memberikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Jatim 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/11/2025). Meski secara resmi menyetujui rancangan anggaran tersebut, PKS menegaskan bahwa penurunan pendapatan daerah harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih fokus pada sektor-sektor layanan dasar, terutama pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Ketua Fraksi PKS, Lilik Hendarwati, menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 berlangsung dalam tekanan fiskal yang cukup berat. Penyebab utamanya adalah pemangkasan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, termasuk Dana Transfer Umum yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan provinsi.

“Pendapatan daerah 2026 turun dari Rp28,26 triliun menjadi Rp26,30 triliun. Ini penurunan hampir 7 persen. Situasi fiskal memang tidak mudah, tetapi kita harus tetap menjaga kualitas layanan dasar,” ungkap Lilik dalam rapat.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Polres Pasuruan Perketat Kelayakan Jeep Wisata Bromo demi Keamanan Pengunjung

Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami koreksi cukup tajam, turun dari Rp29,65 triliun menjadi Rp27,21 triliun. Defisit sebesar Rp916,73 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025.

Fokus Prioritas: Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan

Dalam catatan resminya, PKS memberikan penekanan kuat bahwa penurunan pendapatan tidak boleh mengganggu komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Program strategis seperti Jatim Agro, Jatim Sejahtera, dan Jatim Kerja disebut harus tetap diperkuat, terutama untuk mendukung petani, nelayan, serta stabilitas produksi pangan daerah.

“Ketahanan pangan adalah pondasi stabilitas sosial dan ekonomi. Di tengah tekanan fiskal, program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat harus terus dijaga,” tegas Lilik.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Ungkap Curanmor: Motor Korban Dikembalikan, Pelaku Ditangkap

Di sektor pendidikan, PKS meminta Pemerintah Provinsi Jatim untuk tetap mematuhi kewajiban alokasi minimal 20 persen anggaran, termasuk memperluas beasiswa, meningkatkan sarana pembelajaran, dan memperkuat akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Sementara di sektor kesehatan, PKS menyoroti urgensi penurunan angka stunting, penguatan layanan dasar di puskesmas, serta pemerataan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang masih tertinggal.

Dorong Peningkatan PAD dan Pembenahan BUMD

Melihat ketergantungan yang tinggi pada transfer pusat, PKS menekankan pentingnya langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Lilik, pemerintah provinsi harus memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta melakukan intensifikasi pajak.

Salah satu komponen yang disoroti adalah target opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dinilai masih terlalu rendah. Untuk itu, PKS meminta adanya pengawasan dan kerja sama lebih kuat dengan aparat penegak hukum guna meminimalisasi kebocoran pajak.

Baca Juga:  Tragedi di Tengah Hiburan: Sakit Hati, Dua Warga Bergas Tusuk Rekannya Hingga Tewas di Karaoke Galpanas

“Insentif untuk masyarakat rentan tetap harus dipertahankan. Kebijakan pajak harus adil dan proporsional agar tidak membebani kelompok yang ekonominya lemah,” tambahnya.

Dukung APBD 2026 dengan Catatan Kritis

Meskipun banyak memberikan catatan dan peringatan, Fraksi PKS tetap menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2026.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS mendukung dan menyetujui pengesahan APBD 2026,” kata Lilik, menutup penyampaian pendapat akhir.

PKS menegaskan bahwa dengan pendapatan daerah yang merosot, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut lebih cermat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar tepat sasaran, efisien, dan tetap berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!