Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kejadian pengeroyokan brutal di Jalan Rajawali, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025), menyita perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Aksi kekerasan yang melibatkan enam remaja ini ditindak tegas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Pabean Cantikan. Dalam waktu singkat, seluruh pelaku berhasil diringkus.

Korban, MAS (22), mengalami luka bacok serius di kepala dan badan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Berkat bantuan medis yang cepat, nyawa korban terselamatkan, dan kini ia menjalani perawatan rawat jalan.

Baca Juga:  7 SMP/MTs se Kabupaten Semarang, Ikuti Lomba PBB Dalam Urban Agriculture Expo SMK Negeri 1 Bawen Tahun 2019

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan melalui penyelidikan intensif. “Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang terlibat. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami motif dan peran masing-masing,” jelas Suroto pada Senin (6/1/2025).

Enam pelaku yang diamankan berinisial RYDS (20), IA (20), F (16), RS (17), AB (17), dan NAJ (16). Mereka diketahui berasal dari beberapa wilayah di Surabaya, seperti Jalan Demak, Jalan Jagiran, dan Jalan Semarang.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Terbongkar: Sinergi Polres Tulungagung dan Lapas Kelas IIB Tangkap Tiga Tersangka

Polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada perselisihan antar kelompok, namun belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti. “Kami akan memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Suroto.

Video pengeroyokan yang memperlihatkan penggunaan senjata tajam di ruang publik menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak yang khawatir akan meningkatnya aksi kekerasan jalanan, terutama melibatkan remaja.

Baca Juga:  Pentingkah Spanduk Halal di Setiap Penjual Daging? Berikut Penjelasannya

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan serupa. “Kehadiran masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami mencegah dan menindak kejahatan. Kami berkomitmen menjaga keamanan publik dengan merespons cepat setiap laporan,” tambah Suroto.

Polisi juga menyampaikan pesan penting kepada para remaja dan orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan yang bisa memicu tindak kriminal. Langkah preventif melalui patroli rutin dan edukasi masyarakat akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas di Surabaya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Salatiga Beri Apresiasi Positif Tentang Perayaan Natal Bersama

Warga Surabaya memberikan apresiasi atas tindakan cepat kepolisian. “Kami merasa lebih aman dengan langkah tegas ini. Harapannya, kasus ini menjadi peringatan agar kekerasan jalanan tidak lagi terjadi,” ujar Rahmat (46), warga Jalan Rajawali.

Saat ini, keenam pelaku dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam yang mengancam keselamatan publik, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Dua Penghargaan Sekaligus! Wali Kota Robby Tegaskan Komitmen Salatiga Jadi Kota Hijau, Tertib, dan Berkelanjutan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir aksi kekerasan apa pun demi menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. (*)