Pengeroyokan Viral di Madiun Terungkap: Lima Remaja Komunitas Jadi Tersangka
Laporan: Ninis Indrawati
MADIUN | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil membongkar kasus pengeroyokan brutal yang sempat menghebohkan dunia maya setelah videonya tersebar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan bahwa insiden kekerasan bermula saat dua pemuda, AIS dan JR, berhenti di depan toko untuk membeli bensin dan rokok. Tanpa diduga, sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi sepeda motor menghampiri mereka dan langsung melakukan aksi pengeroyokan.
“Beberapa orang dari rombongan turun dari motornya dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ungkap AKBP Rofik.
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, sebanyak 14 orang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, lima remaja yang berusia antara 15 hingga 17 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lainnya dikategorikan sebagai korban, dan tujuh sisanya sebagai saksi.
Kelima tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Ngawi dan Kota Madiun. Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap mereka akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Mereka tidak kami tahan, namun dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” jelas Kapolres.
AKBP Rofik juga menegaskan bahwa kasus ini bukan bagian dari konflik antarpaguyuban pencak silat sebagaimana sempat beredar di masyarakat. Ia menyatakan bahwa para pelaku adalah bagian dari komunitas bernama All PemudaHijrah023, yang anggotanya tersebar di berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang.
“Kami tegaskan ini murni tindakan kekerasan oleh sebuah komunitas, bukan konflik perguruan silat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Madiun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Ia menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membina dan mengawasi perilaku remaja agar tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas.
“Peran keluarga sangat penting dalam membentuk perilaku anak. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum,” tutup AKBP Rofik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga etika, menjauhi kekerasan, dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan demi memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi para pelaku. (*)
Tinggalkan Balasan