Pensiunan PNS Jadi Tersangka Usai Curi Motor di Tanah Jawa, Tertangkap Berkat Aksi Sigap Korban

 

Istimewa

Laporan: S Hadi Purba 

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Viktor Sirait (67) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, pada Minggu, 22 September 2024. Penangkapan Viktor, warga Jalan Bahagia, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Korban, berinisial AS (40), seorang wiraswasta yang tinggal di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sedang berbelanja di Grosir Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan. AS memarkir sepeda motor Yamaha NMAX hitam miliknya, bernomor polisi BK-6529-WAH, di depan grosir tanpa mencabut kunci kontak.

Baca Juga:  Terapkan New Normal, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Turun ke Lapangan Lakukan Verifikasi

Setelah selesai berbelanja, AS menyadari bahwa sepeda motornya telah raib. Menurut keterangan saksi di lokasi, motor tersebut dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Dengan segera, AS dan saksi mata melakukan pencarian dan pengejaran. Berkat usaha cepat tersebut, pelaku berhasil ditemukan bersama sepeda motor curian di area sekitar tempat kejadian.

Pelaku, Viktor Sirait, yang mengaku sebagai pensiunan PNS, tidak berkutik saat dibawa oleh korban ke Polsek Tanah Jawa. Menurut Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH., MH., pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor pada kendaraannya. “Modus pelaku adalah mengambil kesempatan saat melihat kunci kontak masih tergantung di motor korban. Ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati,” jelasnya.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX hitam dengan les putih-kuning, yang diproduksi pada tahun 2017 dan bernilai sekitar Rp20 juta, kini telah diamankan. Viktor Sirait saat ini berada dalam tahanan Polsek Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa menekankan bahwa tindakan sigap korban dan saksi mata sangat membantu dalam menangkap pelaku. “Kami berterima kasih kepada korban dan saksi yang tanggap dalam situasi ini, sehingga pelaku dapat segera kami amankan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pataka Jer Basuki Mawa Beya: Simbol Persatuan dan Harapan Pilkada Damai 2024 Tiba di Tulungagung

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir di tempat umum. “Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan menghindari kesalahan yang bisa memudahkan terjadinya pencurian, terutama di tempat umum,” pesan Kapolsek.

Polsek Tanah Jawa berkomitmen meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah tersebut guna mencegah tindak kriminal serupa. Penangkapan Viktor Sirait menjadi contoh nyata upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Tanah Jawa, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi warga untuk lebih berhati-hati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!