Perangi Narkoba di Bumi Etam: Komisi III DPR RI Kawal Ketat Penegakan Hukum di Polda Kaltim
Laporan: Waspada Gea
BALIKPAPAN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum kasus narkotika, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim), Kamis (tanggal kegiatan). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahakam tersebut dimulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Kaltim, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, (08/05/25).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, yang disambut oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi oleh Wakapolda serta para pejabat utama Polda Kaltim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNN Provinsi, dan Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Dalam pemaparannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menjelaskan berbagai capaian Polda Kaltim dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika, termasuk tantangan-tantangan yang dihadapi di lapangan serta strategi-strategi yang diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
“Wilayah Kalimantan Timur memiliki karakteristik tersendiri dalam tantangan pemberantasan narkoba. Diperlukan kerja sama lintas sektor, terutama sinergi antara kepolisian, kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah agar penanganan peredaran narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan komitmen jajaran Polda Kaltim dalam memerangi narkotika. Menurutnya, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Kaltim dan berharap pengawasan ini menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, terbuka, dan konstruktif. Para anggota Komisi III juga menyampaikan berbagai masukan serta pertanyaan yang dijawab langsung oleh Kapolda dan pejabat terkait. Diskusi yang berlangsung interaktif ini menunjukkan semangat bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara DPR RI dan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan narkoba dapat semakin ditingkatkan, serta tercipta kolaborasi yang lebih erat antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah. Kalimantan Timur diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (*)
Tinggalkan Balasan