Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengamankan senjata tajam (sajam) rakitan yang dimodifikasi dari sendok besi, kabel dan mancis saat razia insidentil, Jumat (3/1/2025) malam.

Baca Juga:  Polres Sampang Bongkar Aksi Curas di Kafe, Dua Pelaku Dibekuk—Diduga Beraksi di 12 TKP

Kalapas Robinson Peranginangin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok P Sinabang kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025) menyampaikan, razia insidentil yang dilakukan memasuki awal tahun baru sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Razia yang dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang bersih masuknya barang-barang yang di.larang di Lapas”, kata Ucok.

Baca Juga:  Ida Nurul Farida Serap Aspirasi Guru Getasan, Tekankan Regenerasi Bangsa Lewat Penguatan Dunia Pendidikan

Kemudian razia insidentil dilaksanakan guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian.

“Dianya selaku Kepala KPLP senantiasa mengingatkan kepada para petugas agar setiap melaksanakan razia tetap mengedepankan tindakan humanis saat memeriksa warga binaan di setiap kamar,” sebut Ucok. (*)