PKS Jatim Dorong Payung Hukum Berkeadilan untuk Petambak Garam

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan petambak garam melalui regulasi yang berkeadilan. Penegasan ini disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim, Khusnul Khuluk, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada Senin (19/1/2026).

Raperda Dianggap Jawaban atas Problem Struktural Petambak Garam

Dalam forum tersebut, Fraksi PKS menilai Raperda ini sebagai langkah strategis untuk menjawab problem struktural yang selama ini membelit petambak garam di Jawa Timur. Menurut Fraksi PKS, petambak garam masih kerap menghadapi persoalan mendasar mulai dari:

Baca Juga:  Gantikan Notaris Naik Haji, Dua Notaris Pengganti Disumpah Demi Layanan Hukum Tanpa Jeda

fluktuasi harga yang merugikan

lemahnya posisi tawar di hadapan tengkulak

keterbatasan akses permodalan dan pemasaran

ketergantungan musim dan perubahan iklim

minimnya akses perlindungan sosial

Khusnul Khuluk menyatakan bahwa situasi tersebut tidak sebanding dengan kontribusi sektor garam terhadap ketahanan pangan dan perekonomian wilayah.

“Perda ini bukan semata-mata soal produksi garam, tetapi juga tentang keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Khusnul dalam penyampaian pandangan Fraksi.

Perda Sebagai Payung Hukum dan Instrumen Pemberdayaan

Fraksi PKS menekankan bahwa Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi petambak garam, tidak hanya dari sisi keamanan usaha tetapi juga sisi kesejahteraan.

Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong:

peningkatan kapasitas petambak

kemudahan akses pembiayaan

jaminan pemasaran produk garam

Baca Juga:  Dandim 0714/Salatiga Turut Ramaikan "Salatiga Tolerun 2025", Ajang Lari yang Gaungkan Toleransi dan Kebersamaan

penguatan kelembagaan usaha tingkat tapak

Dorong Resi Gudang untuk Antisipasi Harga Anjlok

Dalam proses pembahasan, Fraksi PKS turut mendorong penerapan sistem resi gudang sebagai instrumen pengendalian harga saat panen raya. Sistem ini dinilai dapat memberikan ruang bagi petambak untuk tidak menjual garam secara tergesa saat harga jatuh.

Dengan adanya resi gudang, petambak memiliki alternatif penyimpanan dan pembiayaan sehingga harga jual bisa lebih kompetitif dan menekan ketergantungan pada tengkulak.

Hilirisasi dan Kerja Sama Industri Jadi Kunci

Fraksi PKS juga menyoroti perlunya percepatan hilirisasi sektor pergaraman agar produk garam memiliki nilai tambah. Pemerintah provinsi diminta membuka kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan pelaku industri guna memperkuat rantai industri garam daerah, mulai dari produksi hingga distribusi.

Koperasi hingga Jaminan Sosial bagi Petambak

Baca Juga:  Buntut Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara Yang Menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Empat Wilayah, Salah Satunya Salatiga

Penguatan kelembagaan seperti koperasi petambak garam dinilai penting untuk meningkatkan posisi tawar dan kemandirian usaha. PKS menekankan bahwa pembentukan koperasi harus dilakukan secara bertahap, terencana, dan melibatkan partisipasi masyarakat pesisir.

Tak hanya itu, Fraksi PKS menegaskan perlunya perlindungan sosial, khususnya fasilitasi keikutsertaan petambak garam dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mengingat tingginya risiko dan ketidakpastian pendapatan di sektor tersebut.

PKS Menyatakan Menerima dan Menyetujui Raperda

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

PKS Jatim berharap Perda ini dapat benar-benar menyentuh aspek perlindungan dan pemberdayaan, sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir meningkat dan ketahanan pangan daerah semakin kuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!