Plt Bupati Cilacap Janji Evaluasi Kepala OPD Tanpa Kompromi, Ganti Semua Jika Gagal Target
Laporan: Widodo Mei Dwi
CILACAP | SUARAGLOBAL.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menggebrak birokrasi daerah dengan janji evaluasi menyeluruh terhadap kepala OPD yang gagal capai target kerja. Tanpa kompromi sedikit pun, evaluasi ini menjangkau hingga aparatur paling bawah, terinspirasi pembelajaran dari kasus OTT KPK.
“Demosi, rotasi, atau pemberhentian harus prosedural dan hati-hati. Target saya evaluasi langsung setiap OPD, lihat pencapaian targetnya,” tegas Ammy, Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan, langkah ini bukan dukungan terhadap korupsi, melainkan komitmen pada prosedur yang ketat. Hasil evaluasi akan jadi dasar kuat untuk tindakan tegas, hindari keputusan gegabah hanya berdasarkan pengakuan ‘nyetor’ uang.
“Harus dicek motifnya: ada tekanan, terpaksa, atau sudah jadi kebiasaan? Jujur saja, saya baru tahu praktik semacam itu. Jika kesalahan setelah evaluasi tak termaafkan, saya ganti semua bukan hanya kepala dinas, tapi bawahan juga,” ujarnya dengan nada tegas.
Prioritas utama adalah reviu pengadaan barang/jasa dan proyek infrastruktur, sesuai masukan KPK di Semarang. “Mulai dari OPD berpotensi korupsi: prosedur lelang benar? Pokja dan PPK kerja profesional? Keluhan masyarakat soal tender online yang ‘muter-muter’ apakah fasilitas Pemda kurang atau ada permainan orang dalam?” tanyanya retoris.
Ammy berjanji mencoret item APBD 2026 dan rencana 2027 yang berisiko temuan. Proses hukum OTT KPK yang belum kelar juga jadi faktor krusial. “Kepala OPD berpotensi dipanggil lagi sebagai saksi atau sidang, picu kurang konsentrasi dan waktu terbuang. Ini pertimbangan apakah mereka layak pimpin OPD,” jelasnya.
Dalam arahan ke seluruh OPD, Ammy bedakan diri dari pendahulunya. “Saya bukan Mas Syamsul yang halus atau sabar. Saya tak kenal kompromi. Tak mau kerja? Silakan mundur! Saya tak ambil uang OPD sepeser pun, tapi tuntut kinerja maksimal,” tegasnya. Ia ancam turun tangan langsung terhadap ASN malas, praktik ijon (fee di muka sebelum SPK), atau sabotase kerangka acuan kerja.
“Era ijon selesai di jaman saya. Saya serius—kalau dipecat dan tak terima, silakan gugat ke pengadilan,” ucapnya
Harapannya, imbauan ini didengar serius untuk bersihkan korupsi dan capai target pembangunan Cilacap. Langkah ini diharapkan pulihkan kepercayaan publik pasca-kasus sebelumnya. (*)




Tinggalkan Balasan