Pohon Beringin Tua Tumbang Timpa Pasar Tradisional di Trenggalek, Kerugian Capai Puluhan Juta
Laporan: Iswahyudi Artya
TRENGGALEK | SUARAGLOBAL.COM – Sebatang pohon beringin besar yang tumbuh di sisi timur pasar tradisional di Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, roboh pada Kamis dini hari, menimpa sejumlah bangunan los pasar yang biasa digunakan warga setempat untuk berdagang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, menyebabkan kerusakan parah pada beberapa bagian bangunan pasar, Kamis (12/9/24).
Kapolsek Panggul, AKP Andi Salbi, A.Md.Kep., S.H., mewakili Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang mendengar suara keras dari arah pasar. Setelah warga tersebut memeriksa lokasi, dia menemukan bahwa pohon beringin besar yang telah lama tumbuh di area tersebut ambruk dan batangnya menimpa beberapa kios di bagian timur pasar.
“Salah satu warga setempat mendengar suara keras dari arah pasar. Setelah didatangi, didapati bahwa pohon jenis beringin yang tumbuh di sisi timur pasar telah ambruk dan batangnya menimpa bangunan pasar di sebelah timur,” kata AKP Andi.
Setelah menerima laporan dari warga, tim kepolisian bersama petugas lainnya segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga mengambil langkah pengamanan agar area tersebut tidak membahayakan warga lainnya.
“Dari olah TKP, kami menemukan bahwa pohon beringin ini sudah sangat tua. Beberapa bagian pohon sudah mati dan lapuk, sehingga menyebabkan pohon kehilangan kestabilan dan akhirnya tumbang,” tambahnya.
Pihak kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait dan warga setempat, langsung melakukan upaya pembersihan terhadap puing-puing bangunan yang rusak serta sisa-sisa batang pohon yang tumbang. Operasi pembersihan dilakukan dengan cepat untuk mencegah gangguan lebih lanjut terhadap aktivitas pasar.
Menurut AKP Andi, kerugian material yang ditimbulkan akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut.
“Total kerugian mencapai Rp 20 juta,” jelas AKP Andi.
Selanjutnya, AKP Andi menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tiga pilar, yaitu pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta Pemerintah Kabupaten Trenggalek, guna mempercepat proses perbaikan bangunan yang rusak. Hal ini diharapkan dapat segera mengembalikan aktivitas jual beli di pasar tradisional tersebut agar warga dapat beraktivitas seperti biasa.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk lebih memperhatikan keberadaan pohon-pohon tua di sekitar area umum. Pohon yang telah berusia tua dan kondisinya mulai lapuk sebaiknya segera diperiksa dan ditangani untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. (*)
Tinggalkan Balasan