Polairud Polres Gresik Hapus Dua Rumpon Ilegal Demi Redam Gesekan Antar Nelayan

Laporan: Ninis Indrawati

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik menertibkan dua unit rumpon yang dipasang secara tidak sesuai aturan di perairan utara Gresik, (28/10/2025).

Langkah tegas tersebut dilakukan di kawasan perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu. Dua rumpon milik nelayan Randuboto diketahui berada di luar batas area tangkap yang menjadi hak nelayan Ujung Pangkah Wetan, sehingga berpotensi menimbulkan ketegangan antarkelompok nelayan.

Baca Juga:  Seni dan Tradisi Tak Boleh Padam! Bupati Ngawi Tegaskan Karnaval Budaya Wajib Digelar di Tiap Kecamatan untuk Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan UMKM

Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak muncul konflik horizontal di tengah masyarakat nelayan.

Kami mengambil langkah cepat agar permasalahan tidak berkembang menjadi bentrokan di laut. Semua kegiatan ini sudah melalui koordinasi dan pendampingan teknis dari Dinas Perikanan,” terang Iptu Arifin.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pembongkaran rumpon, namun juga dilakukan pengecekan batas wilayah tangkap serta sosialisasi aturan bagi nelayan setempat.

Nelayan perlu memahami area tangkap masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah. Kami juga mendorong penyelesaian perbedaan secara musyawarah,” tambahnya.

Baca Juga:  Menatap Banda Neira 2045: Menteri Bappenas Serahkan Masterplan Pengembangan Kawasan Ikonik di Maluku

Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif itu, turut hadir dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik sebagai pengamanan laut, tim teknis Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Safi’i, yang mewakili nelayan lokal.

Safi’i menyambut positif langkah yang diambil aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Menurutnya, penertiban tersebut membantu menciptakan ketenangan dan kejelasan bagi para nelayan dalam mencari ikan.

Kami berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman antarwilayah tangkap. Yang penting laut tetap aman, hasil tangkapan juga lancar,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Susukan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Diduga Akibat Korsleting Listrik 

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Polres Gresik akan terus berperan aktif menjaga keamanan laut dan mendorong penyelesaian damai di antara komunitas nelayan.

Polri hadir bukan untuk memihak, tetapi untuk menegakkan aturan dan memastikan kegiatan perikanan berjalan tertib dan adil,” tandasnya.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, dinas terkait, dan masyarakat pesisir, diharapkan wilayah perairan Gresik tetap menjadi kawasan tangkap yang aman, produktif, dan bebas dari konflik sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!