Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM– Aksi para pelaku kejahatan jalanan di Jawa Tengah tampaknya mulai kehabisan ruang gerak. Dalam sebulan terakhir, jajaran Polda Jawa Tengah sukses membongkar 61 kasus kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 105 tersangka berhasil diamankan, sementara puluhan kendaraan hasil curian turut disita polisi.

Pengungkapan besar-besaran itu dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026) siang. Konferensi dipimpin Wakapolda Jateng Latif Usman didampingi Kabid Humas Artanto serta Dirreskrimum M. Anwar Nasir.

Dalam paparannya, Dirreskrimum mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan dengan 27 kasus. Disusul 25 kasus curanmor dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Total ada 69 korban yang terdampak dari rentetan aksi kriminal tersebut.

Modus para pelaku pun beragam dan bikin geleng kepala. Mulai dari membobol rumah dan tempat ibadah saat situasi sepi, menggondol motor menggunakan kunci letter T, hingga aksi begal bersenjata tajam yang menyasar korban di malam hari.

Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadan: Kapolres Sampang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa

Menurut Dirreskrimum, pelaku terkenal licin dan nekat. Ia menyasar motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka. Dalam salah satu aksinya di pertunjukan orkes dangdut wilayah Kedalingan, pelaku disebut hanya membutuhkan hitungan detik untuk membawa kabur motor korban di tengah padatnya penonton.

“Pelaku menggunakan kunci palsu jenis letter T. Saat suasana ramai, korban sering lengah dan pelaku memanfaatkan situasi itu,” ungkapnya.

Aksi AG akhirnya terhenti setelah petugas meringkusnya di sebuah SPBU kawasan Margorejo, Pati, pada 8 Mei 2026. Saat ditangkap, pelaku diduga hendak kembali menjalankan aksinya di wilayah Kayen. Dari hasil pengembangan, polisi turut menemukan sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai daerah di eks Karesidenan Pati.

Tak hanya itu, Ditreskrimum juga membongkar aksi pencurian spesialis gereja yang dilakukan tersangka BU (38), warga Boyolali. Pelaku diketahui menyasar gereja-gereja pedesaan yang sepi pada malam hari. Dengan membobol pintu dan jendela, ia menggondol alat musik hingga perangkat audio gereja.

Baca Juga:  55 Wisudawan LPK Serbaindo Siap Gapai Mimpi di Jepang, Generasi Baru Siap Menembus Pasar Global, Bersertifikat, Berkompetensi, dan Berani Bersaing

Yang bikin geram, barang hasil curian itu dijual murah lewat media sosial. Polisi pun menjadikan jejak transaksi online tersebut sebagai petunjuk penting dalam memburu pelaku.

“Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Dirreskrimum.

Sementara itu, kasus curas di wilayah Patean, Kabupaten Kendal juga menyita perhatian. Dua residivis diringkus usai merampas ponsel dan uang tunai milik perempuan 18 tahun di kawasan embung. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan golok. Polisi juga mengamankan seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Untuk mengantisipasi maraknya aksi begal dan tawuran, polisi kini rutin menggelar patroli malam di titik rawan. Menariknya, patroli dilakukan oleh anggota berpakaian preman agar pelaku tak mudah mengenali petugas.

“Patroli rutin dilakukan setiap malam dan kami backup juga di wilayah polres jajaran,” tegas Dirreskrimum.

Pihak kepolisian juga tengah memburu jalur penjualan senjata tajam yang digunakan para pelaku kriminal jalanan. Polisi mendalami dugaan adanya jaringan penjualan dan pengiriman sajam yang dipakai untuk aksi kejahatan maupun tawuran.

Baca Juga:  Sinergi Kanwil Ditjenpas Jateng dan Undip Jalin Kerja Sama Pengembangan Desalinasi di Nusakambangan

“Kami sudah mengungkap beberapa pembelian sajam dan saat ini terus ditelusuri untuk mencegah penyalahgunaan senjata tajam dalam tindak pidana,” tambahnya.

Di akhir konferensi pers, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengumumkan kabar melegakan bagi korban curanmor. Masyarakat dipersilakan mengambil kendaraan miliknya yang berhasil diamankan polisi secara gratis di Mapolda Jateng.

“Cukup menunjukkan STNK dan BPKB, tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tak lengah menghadapi maraknya kejahatan jalanan. Ia meminta warga menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman dan aktif menghidupkan siskamling di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat juga harus waspada terhadap transaksi barang murah yang diduga berasal dari tindak kejahatan,” ujarnya.

Polda Jateng menegaskan bakal terus memburu para pelaku kejahatan jalanan dan tindak pidana konvensional lainnya demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Jawa Tengah. (*)