Laporan: Ninis Indrawati

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM– Sebuah kisah penuh empati datang dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang bayi bernama Mahesa Aprillia Salsabilla yang sedang mengalami sakit serius mendapatkan perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Bayi malang tersebut tinggal di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan. Keterbatasan ekonomi keluarga membuat mereka kesulitan membawa Mahesa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Respon Cepat Jalan Rusak, Wabup Sidoarjo Awasi Perbaikan Jalan Berlubang di Ruas Pasar Larangan

Mendengar kabar tersebut, AKBP Rovan segera mengambil tindakan.

Ia memerintahkan jajarannya untuk segera mengirimkan ambulans dan membawa Mahesa ke RSUD Ibnu Sina Gresik agar segera mendapatkan penanganan yang layak.

Saya tidak ingin ada warga yang terlambat mendapatkan pertolongan hanya karena kendala biaya. Kami pastikan Mahesa mendapat perawatan terbaik, dan seluruh biaya akan kami bantu,” kata AKBP Rovan dalam pernyataan resminya pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:  Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan Salatiga Gelar Tes Rontgen X-Ray untuk Warga Binaan

Menurutnya, keberadaan Polri bukan semata-mata menjaga stabilitas dan ketertiban, namun juga turut hadir sebagai garda terdepan ketika masyarakat membutuhkan uluran tangan.

“Polri harus bisa menjadi pelindung dan pengayom, hadir dengan solusi dan rasa empati. Saya harap Mahesa segera sembuh dan keluarga bisa melalui cobaan ini dengan tabah,” tambahnya.

Baca Juga:  Karang Taruna Lumbang Gandeng Polsek Pasuruan, Perkuat Sinergi Pemuda dan Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Langkah yang diambil Kapolres Gresik ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa lebih tenang dan percaya bahwa kepolisian benar-benar hadir untuk rakyat, tidak hanya dalam situasi darurat kriminalitas, tetapi juga dalam kondisi sosial yang memerlukan perhatian.

Kisah ini menjadi gambaran bahwa kepedulian dan keberpihakan terhadap rakyat kecil masih menjadi bagian penting dalam tugas kemanusiaan aparat penegak hukum. (*)