Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA BONDOWOSO » Polres Bondowoso Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Narkoba, Curanmor, dan Penipuan Bibit Bawang

Polres Bondowoso Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Narkoba, Curanmor, dan Penipuan Bibit Bawang

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Iswahyudi Artya

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Polres Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengadakan press release pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK., beserta pejabat utama dan seluruh jajaran Polres Bondowoso.

Kapolres AKBP Lintar Mahardhono memaparkan tiga kasus kriminal utama yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kasus-kasus tersebut meliputi narkoba, pencurian dengan pemberatan (curanmor), dan penipuan disertai penggelapan.

Kasus Narkoba: Penangkapan pertama melibatkan tersangka berinisial CY (34) yang tertangkap saat transaksi narkotika jenis sabu dan pil berlogo DMP di Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana di Lapas Probolinggo, sementara pil diperoleh dari seseorang berinisial RD. Barang bukti narkotika telah diamankan.

Kasus Pencurian Sepeda Motor: Tersangka WS (44) dan rekannya ML, yang masih buron, terlibat dalam pencurian sepeda motor di Bondowoso. WS ditangkap saat membersihkan sepeda motor curian, sedangkan ML berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kasus Penipuan dan Penggelapan: Tersangka RS (28) diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pembeli 2 ton bibit bawang merah senilai Rp. 65 juta. Tersangka mengajak korban ke lokasi untuk mengambil uang pembayaran, tetapi malah meninggalkannya dan membawa bibit bawang yang telah dikirimkan.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. CY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, WS dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP, dan RS dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman bervariasi hingga empat tahun penjara.

“Polres Bondowoso berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres Bondowoso. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinamika Harga di Jawa Timur: Surabaya Alami Deflasi, Banyuwangi Pimpin Inflasi

    Dinamika Harga di Jawa Timur: Surabaya Alami Deflasi, Banyuwangi Pimpin Inflasi

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Bagas SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pergerakan inflasi dan deflasi di Jawa Timur menunjukkan pola yang beragam berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur. Kota Surabaya mengalami deflasi sebesar 0,07 persen, sementara Kabupaten Banyuwangi mencatat inflasi tertinggi di Jawa Timur, yaitu 0,94 persen, (05/03/25). Menurut Zulkipli, perbedaan ini dipengaruhi oleh variasi pola […]

  • Bersama Mitra Strategis Port Academy Cetak Tenaga Kerja Profesional di Sektor Bongkar Muat

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Port Academy, sebagai lembaga pelatihan terkemuka di Indonesia, telah berhasil mencetak ratusan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) bersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui Diklat TKBM – Tenaga Kerja Bongkar Muat. Program ini diadakan bekerja sama dengan berbagai mitra strategis. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja pelabuhan di seluruh Indonesia, memperkuat […]

  • K-BAYA Komunitas Bunda Berdaya Salatiga, Mengembangkan Hoby Menjadi Bisnis Rumahan

    K-BAYA Komunitas Bunda Berdaya Salatiga, Mengembangkan Hoby Menjadi Bisnis Rumahan

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Yunita Ikawati, M.Pd., saat memberi paparan kepada Anggrek Lovers Salatiga, Sabtu (10/11/2018).  Salatiga, Beritaglobal.net – Dinas Pertanian Kota Salatiga, telah resmi membentuk dan meluncurkan (Launching) komunitas ibu – ibu rumah tangga yang tergabung dalam Anggrek Lovers Salatiga, Sabtu (03/11/2018) pekan lalu. Launching Komunitas Bunda Berdaya (K-BAYA) Salatiga diselenggarakan di Saffana Orchids Salatiga, dihadiri lebih kurang […]

  • Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Prajurit Korem 073/Makutarama Aerobik Bersama

    Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Prajurit Korem 073/Makutarama Aerobik Bersama

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Pasiintel Korem 073/Makutarama Mayor Caj Sudaryanto memimpin apel pagi dan pengecekan personel yang hadir, diikuti prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama. Bertempat di lapangan Makorem. Salatiga. Kamis. (13/07/2023). Saat apel pagi, Mayor Caj Sudaryanto memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel, hendaknya prajurit dapat meningkatkan disiplin, prestasi kinerja, […]

  • PAN Salatiga Resmi Dukung Sinoeng Nugroho Rachmadi, Optimis Menang di Pilwalkot

    PAN Salatiga Resmi Dukung Sinoeng Nugroho Rachmadi, Optimis Menang di Pilwalkot

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: W Widodo SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyampaikan dukungannya kepada Sinoeng Nugroho Rachmadi sebagai calon Wali Kota dalam Pilwalkot Salatiga mendatang. Dukungan ini disampaikan langsung oleh jajaran pengurus DPD PAN Salatiga yang dipimpin oleh Ketua Amir Hafilin. Dalam acara yang berlangsung pada hari Kamis, Ketua […]

  • Guru Honorer Di Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Namlea Dipecat Sepihak Oleh Kepala Sekolah

    Guru Honorer Di Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Namlea Dipecat Sepihak Oleh Kepala Sekolah

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Kepala Sekolah SMAN 2 Memecat Seorang Guru Honorer Secara Sepihak Laporan: Fajrin Nirwan S NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang guru berstatus honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Namlea, Haslinda Bandu (38) diduga dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah bernama Sarif Fokaaya. Ibu guru Indah sapaannya konon dipecat secara lisan, dan tidak disertai […]

expand_less