Polres Boyolali Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sekolah dan Balai Desa Kemusu, Satu Pelaku Masih Buron
Laporan: Wahyu Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kemusu. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/5/2024), Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto memaparkan secara rinci kronologi kejadian serta perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan. Konferensi pers ini turut dihadiri Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Boyolali.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 06.40 WIB di dua lokasi sekaligus, yakni SD Negeri 1 Kemusu dan Balai Desa Kemusu. Pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel jendela serta merusak gembok pintu, lalu menggasak sejumlah barang elektronik milik kedua instansi tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali, kami berhasil menangkap satu orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan,” ungkap AKBP Rosyid Hartanto.
Pelaku yang diamankan mengaku berinisial SA (20), warga Tegalrejo, Magelang. Dalam keterangannya, SA tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial R (50), yang juga berasal dari Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Saat ini, R masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di lokasi lain, yakni di SMP Negeri 2 Juwangi. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan komplotan ini merupakan pelaku serial curat lintas wilayah.
Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian dari tangan pelaku, di antaranya satu kardus berisi monitor LG 24 inci dan satu kardus berisi proyektor Epson tipe EB-X400. Selain itu, polisi juga menyita barang-barang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, seperti satu unit sepeda motor Honda Supra GTR, satu jaket parasit warna hitam, celana jeans hitam, sepatu hitam, helm, buff, dua senter, dua obeng, dan satu buah tang.
Total kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp55.800.000. Rinciannya meliputi kehilangan satu unit laptop HP senilai Rp9.262.000 dari SDN 1 Kemusu, serta sejumlah perangkat dari Balai Desa Kemusu, seperti monitor LG senilai Rp1.800.000, laptop ASUS senilai Rp7.000.000, dua unit komputer AIO merk LG senilai Rp40.000.000, dan proyektor Epson senilai Rp7.000.000.
Kapolres Boyolali menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku yang buron masih terus dilakukan. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku R berhasil diamankan. Kami mohon kerja sama masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tegas AKBP Rosyid.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum dan obyek vital seperti sekolah dan kantor desa, untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.
“CCTV terbukti sangat membantu dalam proses identifikasi pelaku. Kami mendorong setiap lingkungan, terutama yang menyimpan aset penting, untuk melengkapi diri dengan sistem keamanan yang memadai,” tutup Kapolres. (*)
Tinggalkan Balasan