Laporan: Ninis Indrawati

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM  – Untuk memastikan kualitas dan volume bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan, Polres Gresik bekerja sama dengan UPT Metrologi Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Rabu, (05/03/25).

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak kali ini adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl. Veteran, Kabupaten Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. Dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt. Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani.

Baca Juga:  Seorang Tukang Parkir Tipu Korbannya Dengan Dalih Jual Beli Akun Ojol

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengujian terhadap kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pertalite dan Pertamax yang diuji masih berada dalam standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Baca Juga:  Kado Lebaran di Balik Jeruji: 237 Warga Binaan Lapas Ambarawa Terima Remisi Khusus

Sekar Bias Tri Cahyani, selaku Penera Ahli UPT Metrologi, menjelaskan bahwa hasil pengukuran di kedua SPBU masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan, yaitu ±0,5% dari 20 liter atau sekitar ±100 ml. Selain itu, pengecekan fisik juga memastikan bahwa warna dan spesifikasi Pertamax serta Pertalite sesuai dengan standar Research Octane Number (RON) yang ditentukan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan dalam distribusi BBM serta memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai standar.

Baca Juga:  Tragedi di Sungai Serang: Warga Grobogan Tenggelam Saat Menjaring Ikan, Ditemukan Tak Bernyawa di Boyolali

“Kami ingin memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan standar pemerintah. Alhamdulillah, hasil sidak kali ini menunjukkan kepatuhan SPBU terhadap regulasi. Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat mendapatkan BBM berkualitas,” ujarnya.

Dengan adanya sidak ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam membeli BBM di SPBU Gresik. Selain itu, Polres Gresik mengimbau agar para pengusaha SPBU tetap menaati peraturan yang berlaku guna menjaga kepercayaan pelanggan dan menjamin distribusi BBM yang adil serta berkualitas di wilayah Gresik. (*)