Polres Kediri Kota dan TPID Gencarkan Pengawasan Beras Premium di Pasar Modern

Laporan: Ninis Indrawati

KEDIRI | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan mutu pangan di masyarakat, Polres Kediri Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern di Kota Kediri, Senin (21/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya temuan indikasi beras Premium yang beredar tidak sesuai standar regulasi.

Sidak ini diawali dengan rapat koordinasi lintas instansi, melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dinas Perdagangan, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Kediri.(22/7/2025)

Baca Juga:  Polres Malang Pastikan Stok Pangan Aman Menjelang Ramadan

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, menyatakan bahwa pengawasan langsung di lapangan sangat penting guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar mutu dan tidak melanggar ketentuan harga.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen tidak dirugikan, terutama dalam pembelian beras jenis Premium yang belakangan ini banyak mendapat sorotan,” jelas Rice.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan intensif terhadap puluhan merek beras Premium yang tengah menjadi perhatian di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Pastikan Pengobatan HIV/AIDS Gratis Tanpa Efisiensi Anggaran

Tim gabungan melakukan sidak ke empat pasar modern besar di Kota Kediri: Alfamidi Jl. Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo Jl. Hasanudin, dan Hypermart Kediri Town Square.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, beberapa produk beras terpaksa ditarik karena ditemukan kutu dalam kemasan yang membuatnya tidak layak edar.

“Produk yang ditemukan bermasalah langsung kami minta untuk ditarik dari rak dan dikembalikan ke produsen. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” tegas AKP Cipto.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Sabet Dua Penghargaan Bergengsi: Bukti Taji Penegakan Hukum di Tahun 2025

TPID dan Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala, termasuk menyasar pasar tradisional dalam waktu dekat. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjamin ketersediaan bahan pangan yang aman dan berkualitas.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan distribusi beras Premium di Kota Kediri dapat berlangsung sesuai aturan dan masyarakat tidak dirugikan dalam mendapatkan kebutuhan pokok. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!