Bobol Sistem SIBOS, Komplotan Peretas Gasak Dana Sekolah Rp942 Juta! Empat Tersangka Berhasil Dibekuk 

Bobol Sistem SIBOS, Komplotan Peretas Gasak Dana Sekolah Rp942 Juta! Empat Tersangka Berhasil Dibekuk

SUMSEL | SUARAGLOBAL.COM — Aksi nekat pembobolan sistem digital kembali terjadi. Kali ini, sistem SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan siber. Akibat ulah tersebut, negara mengalami kerugian fantastis mencapai Rp942.802.770.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat. Empat tersangka berinisial AT, DN, M, dan AA berhasil diamankan di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (02/04/26).

Baca Juga:  Kompak ! Pasangan Nikah Siri Curi Motor, Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku utama menggunakan metode peretasan yang tergolong klasik namun efektif, yakni brute force untuk menembus sistem keamanan.

“Tersangka melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil masuk ke dalam sistem. Setelah itu, pelaku mengakses dan memindahkan dana secara ilegal,” tegasnya.

Modus ini dilakukan dengan mencoba berbagai kombinasi username dan password secara terus-menerus hingga akhirnya sistem berhasil ditembus. Setelah mendapatkan akses, pelaku dengan leluasa memindahkan dana dari dalam sistem tanpa izin.

Baca Juga:  “Menjaga Air, Menjaga Martabat Bangsa”  Muh Haris Dorong Gerakan Desa Peduli Sumber Air di Getasan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 332 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman pidana berat atas aksi ilegal tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya yang menyasar sektor layanan publik seperti pendidikan.

“Polda Sumsel memastikan setiap tindak kejahatan siber ditangani secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau seluruh institusi, khususnya sektor pendidikan, untuk meningkatkan sistem keamanan digital guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Baca Juga:  Temuan Drum Misterius, Dandim Sumenep Ungkap Sabu 35 Kilogram di Laut Masalembu

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan untuk tidak lengah dalam menjaga sistem digital mereka. Keamanan siber kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak di era digital.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, dapat segera menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa.

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM.” (Vjp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!