Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA JATIM » Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Banjarejo, Targetkan Dalang Utama dalam Perburuan

Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Banjarejo, Targetkan Dalang Utama dalam Perburuan

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Ninis Indrawati

MADIUN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, dua pria berinisial I.R (29) dan F.N (32) berhasil diamankan oleh petugas di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu, yang semakin meresahkan warga setempat.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Masyarakat yang peduli dengan keamanan lingkungan mereka, segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua pria berinisial I.R dan F.N. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Ahmad Ubaidilah, SH, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 25 Juli 2024.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil menangkap kedua tersangka di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Banjarejo. Dalam interogasi awal, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut melalui seorang penjual berinisial O.M, yang hingga kini masih buron dan menjadi target utama pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang penjual berinisial O.M, dan kemudian dikemas dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali,” tambah Ipda Ubaidilah.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat penting untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram, dua unit handphone merek Realme dan Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon yang digunakan sebagai sarana operasional, serta timbangan digital merek “Pocket Scale” yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pengejaran terhadap O.M akan terus dilakukan hingga tertangkapnya dalang utama dalam jaringan peredaran narkoba ini. Selain itu, Polres Madiun Kota juga berencana memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Polres Madiun Kota berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang terlibat berhasil ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas Ipda Ubaidilah.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi kedua tersangka adalah minimal 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman yang lebih berat tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penindakan hukum oleh Polres Madiun Kota dalam memerangi peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tuban dan Karawang, Ini Jelasnya 

    Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tuban dan Karawang, Ini Jelasnya 

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: N Indrawati JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua wilayah, yakni Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sebanyak 16.400 liter solar ilegal dan mengamankan delapan tersangka yang terlibat dalam […]

  • Satlantas Polres Boyolali Gelar Sosialisasi Program Unggulan Pajak Kendaraan Bermotor

    Satlantas Polres Boyolali Gelar Sosialisasi Program Unggulan Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Satlantas Polres Boyolali mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menawarkan empat kali keuntungan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024, mulai pukul 06.30 WIB di halaman Kantor UPPD Samsat Kabupaten Boyolali. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah […]

  • Kombinasi Norma Agama dan Kesadaran Hukum: Pesan Pjs. Bupati Mojokerto dalam Sarasehan Hukum

    Kombinasi Norma Agama dan Kesadaran Hukum: Pesan Pjs. Bupati Mojokerto dalam Sarasehan Hukum

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Iswahyudi Artya  MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menekankan pentingnya kombinasi antara norma agama dan kesadaran hukum dalam masyarakat pada acara sarasehan hukum bertema “Problematika Judi Online dan Batas Usia Perkawinan.” Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto di Gedung Balai Diklat Badan Kepegawaian dan […]

  • Warga Keluhkan Polusi Bau dan Dugaan Pencemaran Lingkungan Kandang Babi

    Warga Keluhkan Polusi Bau dan Dugaan Pencemaran Lingkungan Kandang Babi

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kandang Babi di Dusun Dalangan, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan yang limbah nya dikeluhkan warga Dusun setempat. Ungaran, beritaglobal.net – Bermula dari bau yang menyengat setiap harinya dari aliran air sisa – sisa proses pembersihan kandang babi yang langsung mengarah ke sungai, dua komplek kandang babi di Dusun Dalangan, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang mendapat […]

  • Luangkan Akhir Pekan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Berwisata Di Candi Prambanan

    Luangkan Akhir Pekan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Berwisata Di Candi Prambanan

    • calendar_month Sab, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Istimewa SLEMAN | berita-global.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Joko Widodo menghabiskan akhir pekan dengan mengajak cucunya untuk berwisata edukasi ke Taman Wisata Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (07/01/2023). Di sana, Presiden Jokowi ditemani putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dan sang istri Selvi Ananda, serta […]

  • Peringati Malam Nuzulul Qur’an, Kapolres Semarang Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan

    Peringati Malam Nuzulul Qur’an, Kapolres Semarang Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Istimewa  Laporan: W Widodo SEMARANG | BERITA-GLOBAL.COM – Peringati malam nuzulul Qur’an, Polres Semarang menggelar pengajian dan Tauziah di Aula serbaguna Condrowulan mapolres setempat, Selasa (11/4/2023). Kegiatan  selain diikuti perwakilan personil Polres Semarang juga dihadiri Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra,  Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo dan seluruh Pejabat Utama Polres Semarang serta […]

expand_less