Polres Nganjuk Gerebek Dugaan Sabung Ayam di Ngronggot, Tindak Tegas Perjudian 

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (21/2/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Polres Simalungun Bongkar Jaringan Ganja 2,5 Kg di Kawasan Wisata Danau Toba: Lima Tersangka Diamankan

“Kami segera menindaklanjuti informasi yang masuk mengenai aktivitas ilegal yang meresahkan warga. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Ngronggot langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ungkap AKBP Siswantoro.

Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski begitu, aparat berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga terkait dengan praktik tersebut, antara lain dua sangkar ayam, satu jam dinding, dan sebuah ring atau arena aduan ayam. Barang-barang ini kini diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Berawal Dari Bangunan Mangkrak, Warkom Banana Coffee Jadi Tempat Berkumpulnya Anggota Komunitas di Salatiga

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pembongkaran arena sabung ayam guna mencegah terulangnya kegiatan serupa.

“Kami juga mengimbau warga sekitar agar tidak memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan yang melanggar hukum. Langkah tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga:  Berawal Dari Terdampak Krisis Ekonomi 1998, Saringun Kini Raih Omset Puluhan Juta Per Bulan Dari Budidaya Ikan Hias

Lebih lanjut, Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan indikasi perjudian atau aktivitas ilegal lainnya.

“Perjudian dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan intensifkan patroli dan tindakan preventif demi mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang tertib dan kondusif,” pungkas AKBP Siswantoro.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Salatiga Berikan Bantuan Sosial Di TPA Ngronggo

Langkah sigap kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian yang dapat merugikan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!