Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (21/2/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Transformasi Pendidikan Islami: 11 Pimpinan Baru SIT Bina Insani Resmi Dilantik, Siap Jalankan Kurikulum Kekhasan 2025

“Kami segera menindaklanjuti informasi yang masuk mengenai aktivitas ilegal yang meresahkan warga. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Ngronggot langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ungkap AKBP Siswantoro.

Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski begitu, aparat berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga terkait dengan praktik tersebut, antara lain dua sangkar ayam, satu jam dinding, dan sebuah ring atau arena aduan ayam. Barang-barang ini kini diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Kodim 0714/Salatiga Gelar Patroli Gabungan: Menyisir Titik Vital, Teguhkan Sinergi Jaga Kamtibmas di Kabupaten Semarang

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pembongkaran arena sabung ayam guna mencegah terulangnya kegiatan serupa.

“Kami juga mengimbau warga sekitar agar tidak memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan yang melanggar hukum. Langkah tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga:  Hangatnya Sinergi di HUT TNI ke-80: Forkopimda Kabupaten Semarang Sambangi Kodim 0714/Salatiga, Tanda Soliditas Tanpa Sekat

Lebih lanjut, Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan indikasi perjudian atau aktivitas ilegal lainnya.

“Perjudian dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan intensifkan patroli dan tindakan preventif demi mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang tertib dan kondusif,” pungkas AKBP Siswantoro.

Baca Juga:  Sigap Tangani Pohon Tumbang, Polsek Ketapang Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Tengah Cuaca Ekstrem

Langkah sigap kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian yang dapat merugikan masyarakat. (*)