Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM– Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di ruang publik, jajaran Polres Nganjuk kembali melakukan razia premanisme. Pada Minggu (11/5/2025), seorang pengamen berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, diamankan petugas saat tengah mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor.

Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Nganjuk. Fokusnya adalah mengantisipasi tindak premanisme serta berbagai bentuk gangguan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Psikopat Narsistik di Balik Mutilasi Koper Merah: Hasil Tes Forensik Ungkap Profil Keji Pelaku

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap perilaku-perilaku yang meresahkan di tengah masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum kami. Segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan publik akan ditindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga:  Inovasi Pakan Ternak Berbasis Limbah: Murah, Sehat, dan Ramah Lingkungan

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan BF sedang meminta uang dari pengendara yang berhenti di lampu merah. Ia kemudian diamankan ke Mapolres Nganjuk bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 ribu yang diduga hasil dari aktivitas mengamen.

Kepala Bagian Operasional Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku telah melalui proses pendataan dan pembinaan awal.

Baca Juga:  "Revika Kampung Aren": Kader Ansor Temanggung Miftachul Aziz Sabet Juara 1 PAI Award Jateng 2025

“Langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan Dinas Sosial. Harapannya, pembinaan lanjutan dapat mencegah pelaku kembali mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban, khususnya di titik-titik keramaian jalan raya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. (*)