Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM –  Menghadapi libur panjang, Polres Pasuruan meningkatkan kesiagaan dengan melaksanakan patroli skala besar di berbagai titik rawan kriminalitas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap potensi gangguan keamanan, terutama premanisme dan tindak kriminal di jalanan.

Baca Juga:  Semalam Suntuk Bersatu dalam Budaya: Halal Bihalal Ngawi Dimeriahkan Wayangan Kolosal dan Bintang Tamu Ternama

“Kami maksimalkan patroli siang dan malam demi menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat selama libur panjang ini,” ujar AKBP Dani pada Sabtu (31/5/2025).

Patroli dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim.

Beberapa lokasi strategis menjadi fokus pengamanan, seperti Bundaran Apollo di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, jalur utama Surabaya-Malang, dan Simpang Tiga Bareng Sumberejo di Kecamatan Pandaan.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Perkuat Pertahanan Internal: Program Kontrol dan Piket Baru Tingkatkan Keamanan 24 Jam

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kejadian mencolok, AKBP Dani menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diutamakan.

“Kami tidak akan lengah. Semua potensi kerawanan tetap kami pantau, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan masyarakat sangat dibutuhkan agar tindakan cepat dapat diambil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Gas Pol! PANNA Jatim Konsolidasi Total, Siap Gempur Peredaran NAPZA di Jawa Timur

“Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan. Kami menjamin keamanan identitas pelapor,” jelas AKBP Dani.

Untuk menunjang hal itu, Polres Pasuruan menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui call center 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. (*)