Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas! Diduga Balap Liar, Belasan Motor Tanpa Surat Diamankan

Laporan: Ninis Indrawati

KOTA PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan warga, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga pada Minggu dini hari (10/05/2026).

Patroli terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto dan melibatkan jajaran pejabat utama serta personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, bersama sekitar 20 personel gabungan yang disiagakan untuk menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya para pemuda menjadi sasaran patroli. Di antaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan.

Baca Juga:  Kodim 0714/Salatiga Tanam Serempak! Langkah Konkret Wujudkan Kedaulatan Pangan

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar. Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras siap edar.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan.

“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Nanang.

Ia menjelaskan, patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), sekaligus menekan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Mbok Mlayu 2025: Perempuan Berlari, Sport Tourism DIY Melaju

Di kawasan Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi kendaraan.

Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas kembali menemukan tujuh unit sepeda motor tanpa surat-surat sah yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota.

“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa patroli Pleton Siaga merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, hingga potensi tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Bongkar Sindikat Curanmor Sidoarjo: 19 Tersangka Diringkus, Pasutri Ikut Terlibat!

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Pasuruan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegasnya.

AKBP Titus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!