Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA JATIM » Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 48,38 Gram Narkotika

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 48,38 Gram Narkotika

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DP dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Gadukan Timur, Surabaya, pada Rabu (19 juni 2024) sore. 

DP, yang sudah lama menjadi target operasi polisi, tidak dapat berkutik saat tim Satresnarkoba menggerebek tempat persembunyiannya.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disimpan oleh DP.

 Barang bukti yang disita terdiri dari 7 paket sabu dengan berat total 40,53 gram dan 4 paket lainnya dengan berat 7,85 gram. Total berat bersih dari narkotika yang diamankan mencapai 48,38 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Williams Cornelius Tanasale, melalui Kasihumas Iptu Suroto, memberikan keterangan resmi pada Kamis (11 juli 2024). 

Total dari 11 paket tersebut berat bersihnya mencapai 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku di kamar kosnya,” ujar Iptu Suroto.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut meliputi satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu timbangan digital kecil, satu sendok plastik untuk mengedarkan sabu, uang tunai sebesar satu juta rupiah, dan sebuah handphone.

DP, yang berusia 51 tahun, langsung digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah penangkapannya. 

 Iptu Suroto menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang telah mencurigai aktivitas tersangka. 

Tersangka sebelumnya sudah menjadi target operasi berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Iptu Suroto.

Akibat perbuatannya sebagai pengedar narkotika, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanjungperak dapat semakin ditekan, dan masyarakat bisa hidup dengan lebih aman dan nyaman. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Hilang Akhirnya Kembali, Warga Kedungjati Berterima Kasih kepada Polres Salatiga

    Motor Hilang Akhirnya Kembali, Warga Kedungjati Berterima Kasih kepada Polres Salatiga

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Raut muka Najmudun Lubis, warga Kedungjati, Grobogan, terlihat sumringah saat mendatangi Polres Salatiga untuk mengambil sepeda motor kesayangannya yang hilang di tempat kostnya di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang, pada awal puasa Ramadhan lalu. “Terima kasih Polres Salatiga yang telah menemukan motor saya yang hilang pada awal puasa […]

  • Ketua KSP Wahyu Arta Kusuma Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    Ketua KSP Wahyu Arta Kusuma Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., saat menunjukkan barang bukti bilyet simpanan berjangka milik AP, Ketua KSP Wahyu Arta Kusuma dalam konferensi pers di mapolres Magelang, Jumat (15/02/2019). (Foto: Dokumen Pribadi Eko) Magelang, beritaglobal.net – Modus penipuan kepada seorang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wahyu Arta Kusuma di Ruko Blabak Square No 32, Kecamatan […]

  • Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik

    Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Istimewa  Laporan: Yudo Editor: Widodo JAKARTA,BeritaGlobal.net – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan Penerapan Sistem Merit pada Manajemen ASN dengan predikat sangat baik. Kemenkumham memperoleh nilai 373.5 poin berdasarkan evaluasi Komisi ASN. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada acara Anugerah Meritokrasi, Kamis (08/12/2022). “Tahun ini Kemenkumham berhasil […]

  • Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Pelabuhan Jamrud, Surabaya

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Ninis Indrawati SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang penumpang yang tengah menunggu kapal di Pelabuhan Jamrud, Surabaya, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memainkan judi online. Tersangka berinisial DY (32), warga Turboyo Wetan, Semarang, diamankan oleh Polsek Krembangan pada Senin (2/12). [irp] Menurut keterangan Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung […]

  • Pak Cah : Kolaborasi Rumah dan Sekolah, Kurangi Dampak Tantangan Pendidikan di Era Disrupsi

    Pak Cah : Kolaborasi Rumah dan Sekolah, Kurangi Dampak Tantangan Pendidikan di Era Disrupsi

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo SURAKARTA | BERITA-GLOBAL.COM –  SD Islam Terpadu Nur Hidayah Surakarta menggelar Seminar Parenting bertajuk “Menjaga Fitrah Buah Hati di Era Disrupsi”. Menghadirkan pembicara Ustadz Cahyadi Takariawan, S.Si. Apt. pakar parenting dan konsultan Rumah Keluarga Indonesia, Sabtu (10/05) pagi di Soemarjo Ballroom, The Sunan Hotel Solo. Dalam paparan materinya, Ustadz Cahyadi Takariawan, […]

  • Bapenas Memberi Pendampingan Pada 11 Anak Dibawah Umur Yang Terlibat Aksi Kerusuhan Antar Suporter Bonek Persebaya dan Persib Bandung.

    Bapenas Memberi Pendampingan Pada 11 Anak Dibawah Umur Yang Terlibat Aksi Kerusuhan Antar Suporter Bonek Persebaya dan Persib Bandung.

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Ninis Indrawati SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap dan menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Jumat, 31 Mei 2024. Kerusuhan tersebut melibatkan suporter Bonek Persebaya yang mengakibatkan pengrusakan barang dan perlawanan terhadap petugas kepolisian. (01/06/2024). Wakapolres Kompol Arie Bayu Aji, […]

expand_less