Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba: Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Siak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Laporan: S Hadi Purba

PEMATANGSIANTAR | SUARAGLOBAL.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang pria berinisial MMP alias MM (52) ditangkap saat berada di Jalan Siak Gang SD, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (18/02/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di wilayah tersebut. Bahkan, kabar mengenai maraknya transaksi narkotika di Gang SD sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Baca Juga:  Jumat Berkah: Rutan Surabaya Gelar Aksi Sosial Rutin, Satukan Hati Masyarakat 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan keberadaan tersangka dan mengumpulkan cukup bukti, tim bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

“Tersangka MMP alias M ditangkap di lokasi tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,33 gram yang sempat dibuang oleh tersangka menggunakan tangan kanannya,” ujar AKP JH. Pardede.

Baca Juga:  Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas Untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Polisi pun segera membawa tersangka beserta barang bukti ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut.

“Hingga saat ini, tersangka sudah diamankan dan masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pematangsiantar,” pungkas AKP JH. Pardede.

Baca Juga:  Muh Haris: Keanggotaan Indonesia di BRICS Dorong Investasi Hijau dan Transformasi Energi

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini