Polres Probolinggo Perketat Pengawasan Bus Wisata Nataru, Ramp Check Gabungan Digelar di Rest Area Bromo

Laporan: Ninis Indrawati

PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM — Dalam rangka memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggelar ramp check gabungan terhadap angkutan pariwisata. Kegiatan ini dilaksanakan di Rest Area Bromo, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (27/12/2025).

Ramp check dipimpin oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, penguji kendaraan bermotor, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Sampang, Korban Alami Luka di Wajah 

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa ramp check ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum dan pariwisata selama masa libur panjang Nataru.

“Kami mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama, terutama pada angkutan pariwisata yang membawa banyak penumpang. Ramp check ini dilakukan untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan,” ujar AKP Safiq.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi serta perusahaan otobus agar senantiasa melakukan perawatan rutin kendaraan dan melengkapi seluruh administrasi sebelum beroperasi.

“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak laik jalan karena berpotensi membahayakan nyawa,” tegasnya.

Baca Juga:  Tumbang di Sarangnya: RY, Otak Jaringan Narkoba Nganjuk Diringkus Polisi di Pagi Buta

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memfokuskan pengecekan pada kelengkapan administrasi kendaraan, uji laik jalan, serta kondisi teknis, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, fungsi pintu darurat, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

Dari hasil ramp check, petugas menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administrasi pada beberapa bus pariwisata. Salah satu bus diketahui memiliki STNK yang tidak berlaku, trayek dan uji KIR mati, kondisi ban belakang yang tidak layak, serta ditemukan kebocoran pada sistem pengereman.

Atas pelanggaran tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa penahanan unit kendaraan, pemasangan stiker “Dilarang Beroperasi”, serta mewajibkan pihak perusahaan otobus mengganti unit bus demi menjamin keselamatan seluruh penumpang.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Gaet Forkopimcam dan Warga Loceret: Kolaborasi Cegah Gangguan Kamtibmas dari Akar Rumput

Sementara itu, pada bus pariwisata lainnya, petugas menemukan pintu darurat yang tidak berfungsi sesuai ketentuan serta kondisi ban yang sudah tidak layak. Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan stiker peringatan dan mewajibkan dilakukan perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi.

Adapun dua bus pariwisata lainnya dinyatakan dalam kondisi lengkap dan laik jalan. Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap standar keselamatan, petugas memberikan stiker “Laik Jalan” kepada kendaraan tersebut.

Dengan dilaksanakannya ramp check gabungan ini, Polres Probolinggo berharap seluruh angkutan pariwisata yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo benar-benar memenuhi standar keselamatan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!