Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polres Purbalingga Tetapkan Delapan Tersangka Judi Sabung Ayam Satu DPO

Polres Purbalingga Tetapkan Delapan Tersangka Judi Sabung Ayam Satu DPO

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
  • comment 0 komentar
kompol Pujiono Wakapolres Purbalingga didampingi AKP Gurbacov dan Iptu Muslimun saat menujukan barang bukti sabung ayam

Purbalingga, Berita Global.net – Sejumlah orang berhasil di amankan oleh Polres Purbalingga saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Pengempon, Kecamatan Kejobong beserta alat bukti.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.  Sedangkan satu orang yang kabur saat pengerebekan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, menyampaikan bahwa berawal dari informasi masyarakat, yang menyampaikan bahwa di wilayah Kejobong ada lokasi judi sabung ayam. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Selasa (1/2/2022) siang, dilakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggerebekan benar ditemukan ajang judi sabung ayam di Desa Pangempon Kecamatan Kejobong. Kemudian kami mengamankan sejumlah orang berikut barang buktinya,” kata Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun, Kamis (10/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SP (49) selaku pemilik arena judi sabung ayam. Selain itu, HS (52) dan DMS (20) pemilik ayam aduan dan uang taruhan. Kemudian SY (24) selaku wasit atau timer saat adu ayam. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kejobong.

Selain itu, JR (37) warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, RJ (34) warga Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong,  BO (35) dan NR (35) warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Keempat tersangka merupakan pemain judi yang ikut memasang taruhan saat adu ayam dilakukan.

“Selain delapan tersangka tersebut, satu orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri. Kepadanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu uang tunai total Rp. 800 ribu, dua kurungan ayam warna biru, dua ekor ayam jago, dua buah krusu atau tempat membawa ayam, satu telepon genggam yang digunakan sebagai timer waktu sabung ayam.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka yang mengadakan perjudian dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 2 UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama 10 tahun.

“Selain itu, kepada para pemain judi yang turut memasang taruhan dikenakan Pasal 303 bis KUHP Jo Pasal 2 UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Gurbacov mengatakan bahwa dari delapan tersangka tiga orang dilakukan penahanan, satu orang dirawat karena sakit, satu orang DPO dan empat orang tidak dilakukan penahanan. Hal itu karena ancaman hukuman pasal 303 Bis KUHP tersebut dibawah lima tahun.

“Walaupun tidak dilakukan penahanan terhadap empat tersangka yang dikenakan pasal 303 Bis tetap dalam pengawasan kami. Dan akan tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pak Cah : Kolaborasi Rumah dan Sekolah, Kurangi Dampak Tantangan Pendidikan di Era Disrupsi

    Pak Cah : Kolaborasi Rumah dan Sekolah, Kurangi Dampak Tantangan Pendidikan di Era Disrupsi

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo SURAKARTA | BERITA-GLOBAL.COM –  SD Islam Terpadu Nur Hidayah Surakarta menggelar Seminar Parenting bertajuk “Menjaga Fitrah Buah Hati di Era Disrupsi”. Menghadirkan pembicara Ustadz Cahyadi Takariawan, S.Si. Apt. pakar parenting dan konsultan Rumah Keluarga Indonesia, Sabtu (10/05) pagi di Soemarjo Ballroom, The Sunan Hotel Solo. Dalam paparan materinya, Ustadz Cahyadi Takariawan, […]

  • Jelang Peringatan HGN, JSIT Indonesia Minta Wejangan dari Ketua PGRI Jawa Tengah

    Jelang Peringatan HGN, JSIT Indonesia Minta Wejangan dari Ketua PGRI Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Widodo  SEMARANG, BeritaGlobal.net – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar Doa Bersama, Kamis (24/11) malam, menjelang pelaksanaan Puncak Hari Guru Nasional 2022.  Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform zoommeeting dan youtube JSIT Jateng Official. Dihadiri oleh ratusan kepala sekolah, guru, dan karyawan Sekolah Islam Terpadu (SIT), serta pengurs dan pembina […]

  • Transformasi dan Prestasi: Rutan Salatiga Buktikan Kinerja di Penghujung 2024

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Wahyu Widodo SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menutup tahun 2024 dengan prestasi membanggakan. Rutan Salatiga berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah dalam tiga kategori sekaligus. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, […]

  • HUT Ke-34 Purna Paskibraka Indonesia: Prajurit Kodim 0714/Salatiga Beraksi, Peduli Sesama Menggelar Donor Darah

    HUT Ke-34 Purna Paskibraka Indonesia: Prajurit Kodim 0714/Salatiga Beraksi, Peduli Sesama Menggelar Donor Darah

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-34 Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Prajurit Kodim 0714/Salatiga bersama PPI Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan donor darah. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan sebagai perayaan ulang tahun organisasi yang beranggotakan para alumni petugas pengibar bendera. Kegiatan donor darah berlangsung di Selasar […]

  • Dalang Perampokan Bermotif Sakit Hati: Dua Ditangkap, Satu Masih Buron di Gresik

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Ninis Indrawati GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan yang mengguncang Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo. Dua dari tiga pelaku perampokan terhadap seorang warga lanjut usia, Paulina Siahaya (69), telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan bahwa aksi perampokan yang […]

  • Pelarian Berakhir di Jambi: Bos Debt Collector Berhasil Ditangkap Jatanras Polda Jateng

    Pelarian Berakhir di Jambi: Bos Debt Collector Berhasil Ditangkap Jatanras Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Andy S SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Setelah sempat melarikan diri usai serangkaian aksi yang meresahkan warga Kota Semarang pada akhir tahun 2023, bos debt collector (DC) berinisial AM (52) akhirnya berhasil ditangkap. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah meringkus AM di Jambi, tempat ia mencoba menjalankan bisnis serupa setelah melarikan diri dari Semarang. Waka […]

expand_less